Menuju konten utama

Kejati Jateng Usut 7 Pegawainya Terindikasi Terlibat Judi Online

Aspidum Kejati Jateng, Adhi Prabowo, mengatakan belum bisa menyebutkan apakah yang terlibat merupakan jaksa atau staf tata usaha.

Kejati Jateng Usut 7 Pegawainya Terindikasi Terlibat Judi Online
Kepala Kejati Jateng, Ponco Hartanto (kanan) saat merilis kinerja lembaganya. tirto.id/Baihaqi Annizar

tirto.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah mengusut tujuh pegawainya yang terindikasi terlibat dalam praktik perjudian berbasis daring atau judi online. Pengusutan masih berlangsung.

“Ada tujuh pegawai yang nanti akan ditindaklanjuti,” kata Kepala Kejati Jateng, Ponco Hartanto, usai merayakan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di kantornya, Senin (22/7/2024).

Dia menegaskan, penanganan kasus judi online tidak pandang bulu. Namun, untuk dugaan pegawainya yang terlibat ini masih dalam proses pendalaman, sehingga belum bisa disampaikan secara rinci.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jateng, Adhi Prabowo, menambahkan, ia belum bisa menyebutkan apakah yang terlibat merupakan jaksa atau staf tata usaha.

"Pegawai kejaksaan di wilayah Jateng yang terindikasi melakukan judi online yaitu sebanyak tujuh. Baru terindikasi, kita akan dalami dulu," kata dia menambahkan.

Kata dia, jika ada pegawai yang terbukti terlibat judi online, maka akan disanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Kini, Kejati Jateng tengah mempersiapkan pembentukan tim Satuan Tugas (Satgas) Judi Online.

Selain penanganan di internal, Kejati Jateng juga menangani 11 perkara judi online lainnya yang merupakan limpahan dari aparat penegak hukum di luar kejaksaan.

Dari 11 perkara itu, ada yang masih SPDP, dan pelimpahan dari penyidik Polda Jawa Tengah serta Mabes Polri.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Hukum
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Abdul Aziz