Menuju konten utama

Kejagung Tangkap Ujang Iskandar, Anggota DPR dari Partai Nasdem

Penangkapan Ujang Iskandar terkait dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri Tahun 2009.

Kejagung Tangkap Ujang Iskandar, Anggota DPR dari Partai Nasdem
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar di kantornya, Senin (8/7/2024). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) menangkap anggota DPR RI dari Partai Nasdem yang juga eks Bupati Kotawaringin Barat bernama Ujang Iskandar. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno Hatta pukul 15.45 WIB.

"Iya betul [ada penangkapan], catatan dari kami mantan Bupati Kotawaringin Barat," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Jumat (26/7/2024).

Menurutnya, dalam kasus ini belum dapat dijelaskan duduk perkara dari penangkapan Ujang tersebut. Saat ini, yang bersangkutan sudah berada di ruang penyidik dan tengah menjalani pemeriksaan.

"Itu [terkait] dana penyertaan modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat ke Perusda Perkebunan Agro Utama Mandiri Tahun 2009," ungkap Harli.

Dijelaskan Harli, kasus ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Namun, meminta bantuan kepada JAM Pidsus Kejaksaan Agung karena tersangka baru tiba dari negara lain.

Berdasarkan informasi yang diterima, Ujang baru pulang dari Vietnam. Dia baru saja menjalani operasi plastik.

"Ya, nanti ya dicek," tutur dia.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Irfan Teguh Pribadi