Menuju konten utama

Kejagung Jemput Paksa Ibrahim Arief terkait Korupsi Chromebook

Pemeriksaan kepada Ibrahim Arief merupakan yang kedua kalinya dilakukan penyidik Kejagung.

Kejagung Jemput Paksa Ibrahim Arief terkait Korupsi Chromebook
Mantan tim teknis di Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, penuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung, Kamis (12/6/2025). tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Penyidik Kejaksaan Agung menjemput paksa Ibrahim Arief untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook periode 2019-2022 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Ibrahim Arief diketahui sebagai konsultan perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek di era Nadiem Makarim sebagai menteri.

Berdasarkan pantauan reporter Tirto, Selasa (15/7/2025), mobil yang menjemput paksa Ibrahim Arief datang di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pukul 14.35 WIB. Kemudian, menyusul kuasa hukumnya datang pukul 14.46 WIB.

“Iya hari ini benar dijemput (paksa),” kata pengacara Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Hingga saat ini dari pihak Kejaksaan Agung belum menjelaskan alasan penjemputan paksa tersebut. Namun, pemeriksaan kepada Ibrahim Arief ini yang kedua kalinya dilakukan meskipun pada sebelumnya dia datang sendiri ke Kejaksaan Agung.

Diketahui, pemeriksaan Ibrahim Arief ini dilakukan bersamaan dengan agenda Nadiem Makarim. Hingga saat ini, pemeriksaan kepada Nadiem sudah dilakukan dari sekira pukul 09.00 WIB.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa materi pemeriksaan berkaitan dengan investasi Google kepada Gojek. Diketahui, Nadiem Makarim adalah salah satu pendiri Gojek bersama dua orang lainnya.

"Ya itu yang mau didalami, makanya ada kaitan investasi, apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul, ya kan. Lalu, apakah kalau itu betul apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook, ya kan, nah karena kan pengadaan Chromebook ini pemerintah ya kan," ucap Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025).

Dia menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak di Gojek dan GoTo. Selain itu, terdapat sejumlah saksi yang berkaitan dengan pengadaan chromebook juga menjadi pertimbangan pemeriksaan Nadiem Makarim, hari ini.

Baca juga artikel terkait KORUPSI LAPTOP CHROMEBOOK atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto