tirto.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui adanya kesamaan objek perkara dengan Satgas Pangan Polri dalam penanganan kasus beras oplosan. Hal itu dipastikan usai adanya penetapan tersangka tiga pejabat PT Food Station Tjipinang oleh penyidik Satgas Pangan Polri.
"Makanya kan ini agak sedikit beririsan. Makanya kami, kalau pendapat saya lebih baik di sana dulu lah, biar kami lihat. Karena hampir ada beberapa yang sama," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, kepada wartawan, Sabtu (2/8/2025).
Selanjutnya, kata Anang, pihak Satgassus P3TPK akan mengkoordinasikan dengan Polri mengenai penanganan kasus beras oplosan tersebut.
"Tapi sekarang itu kan kami agak beririsan kan dengan teman-teman dari Satgas Pangan, saya lihatnya nanti ke teman Polri seperti apa," ucap dia.
Dia mengungkap, kasus beras yang ditangani Satgassus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) hingga saat ini masih fokus kepada pemberian subsidi. Namun, tahapnya masih di penyelidikan.
Disampaikan Anang, pemeriksaan kepada para produsen beras dan pihak terkait pun masih dilakukan hingga Jumat (1/8/2025). Namun, dia enggan merinci siapa saja yang dimintai klarifikasi tersebut.
"Ada dua orang yang bisa diklarifikasi, yang satu dari instansi pemerintahan, yang satu lagi dari swasta," ungkap Anang.
Diketahui, Satgassus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) memulai penyelidikan ketidaksesuaian mutu beras yang diproduksi enam perusahaan. Penyelidikan ini akan ditindaklanjuti dengan memanggil keenam produsen tersebut.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa keenam produsen itu adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indoutama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Javagroup). Keenam produsen itu akan dipanggil pada Senin (28/7/2025).
"Yang jelas untuk saat ini tim Satgasus memanggil 6 perusahaan tersebut dulu. Nanti perkembangan ada lebih dekat, ya kita nanti lihat seiring pengembangan penyelidikan. Tapi fokusnya sekarang pemanggilan terhadap 6," ujar Anang di Kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (24/7/2025).
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id





























