tirto.id - Di tengah ketidakpastian harga minyak dunia, Indonesia melakukan penghematan konsumsi BBM. Pemerintah pusat mengeluarkan aturan WFH bagi ASN, sementara sejumlah pemerintah daerah turut menerapkan aturan lain dari bersepeda hingga pembatasan pembelian BBM.
Sejak Amerika Serikat (AS) dan Israel menyerang Iran pada 28 Februari 2026, harga minyak dunia dilanda ketidakpastian. Selat Hormuz di Iran, yang jadi jalur distribusi minyak penting, ditutup sebagai balasan atas serangan yang menewaskan Ayatollah Ali Khamenei.
Hal itu memicu kekhawatiran di banyak negara dunia atas krisis energi yang mungkin terjadi. Sejumlah negara kini telah melakukan intervensi pada konsumsi energi domestik guna menghemat penggunaan BBM secara nasional.
Indonesia jadi salah satu negara tersebut. Presiden RI Prabowo Subianto meminta jajaran menterinya untuk menerapkan skema penghematan konsumsi BBM secara nasional dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta pada 13 Maret 2026 lalu.
"Tentunya kita juga sekarang harus melakukan langkah-langkah yang proaktif, dalam arti kita harus melakukan penghematan konsumsi BBM," kata Prabowo.
Pemerintah pusat kemudian dilaporkan telah memutuskan untuk menerapkan sistem WFH wajib bagi ASN. Aturan ini disebut akan berlaku setelah momen Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah.
Kebijakan Penghematan BBM di Berbagai Daerah
Ketika pemerintah pusat memutuskan penghematan BBM melalui penerapan WFH, sejumlah pemerintah daerah mengadopsinya melalui aturan-aturan lain.
Sejumlah pemerintah daerah telah memutuskan untuk membuat aturan bagi para ASN di bawah kewenangan mereka untuk menghemat penggunaan BBM. Berikut beberapa di antaranya.
1. Kewajiban Bersepeda bagi ASN
Salah satu aturan penghematan yang dikeluarkan pemerintah daerah adalah mewajibkan para ASN untuk bersepeda, alih-alih menggunakan kendaraan bermotor. Sejauh ini ada tiga daerah yang menerapkan aturan ini, yakni Kabupaten Bangkalan, Kota Mataram, dan Kota Malang.Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, menyatakan bahwa aturan bersepeda bagi ASN ini akan diterapkan pada hari-hari tertentu. Pada hari tersebut, ASN di Kabupaten Bangkalan diimbau untuk menggunakan sepeda alih-alih kendaraan bermotor untuk berangkat dan pulang kerja.
Di Bangkalan, imbauan tersebut telah berlaku sejak Rabu (25/3/2026), meskipun surat edaran Bupati Bangkalan disebut masih dalam proses pembuatan.
Penggunaan sepeda sebagai transportasi ke kantor juga diadopsi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat. Pemkot Mataram menyatakan bahwa aturan ini akan diwajibkan kepada para pejabat struktural di sana.
"Jika pemerintah [pusat] menerapkan WFH, kami di Pemerintah Kota Mataram tidak melakukan WFH tetapi akan mengeluarkan kebijakan bagi pejabat struktural mulai dari eselon II, III, hingga IV untuk menggunakan sepeda," kata Sekretaris Daerah Kota Mataram Lalu Alwan Basri, dikutip dari Antara.
Pemkot Malang juga mengimbau para ASN di bawah kewenangannya untuk menggunakan sepeda untuk berangkat ke kantor. Menurut Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, imbauan ini akan berlaku setiap hari Jumat.
2. Pembatasan Pembelian BBM
Pemerintah daerah juga sempat menerapkan aturan pembatasan pembelian BBM di wilayah mereka untuk menghemat konsumsi bahan bakar. Dua pemerintah daerah yang sempat menerapkan kebijakan ini adalah Pemkot Singkawang dan Pemkab Bengkayang.Akan tetapi, aturan ini justru memicu kepanikan masyarakat dan menyebabkan antrean panjang di SPBU. Aturan ini kemudian dicabut Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Rabu (26/3/2026).
Menurut Tito, aturan yang dikeluarkan Pemkot Singkawang dan Pemkab Bengkayang justru membuat masyarakat melakukan panic buying. Masyarakat, kata Tito, terdorong untuk melakukan itu karena kebijakan pemerintah daerah diartikan sebagai sinyal stok BBM yang menipis.
"Yang terjadi, diterjemahkan bahwa BBM akan kurang, sehingga akhirnya [antrean] malah makin panjang, terjadi panic buying malah karena surat edaran yang membatasi [jumlah pembelian BBM]," kata Tito.
3. WFH ASN
Di saat sejumlah daerah menerapkan kebijakan wajib bersepeda hingga pembatasan pembelian BBM, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memilih untuk menerapkan WFH bagi 81.700 ASN di bawah kewenangannya. Menurut Wakil Gubernur Emil Dardak, kebijakan ini berlaku satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Rabu.Dardak menyebut bahwa pihaknya memilih hari Rabu guna mencegah terjadinya mobilisasi para ASN. Menurut analisis pihaknya, Dardak menyebut bahwa WFH di tengah pekan dapat mencegah para ASN bekerja di tempat wisata sehingga dapat benar-benar mengurangi penggunaan BBM.
Dardak juga menyatakan bahwa pihaknya kebijakan ini diharapkan dapat membuat Jawa Timur dapat memenuhi target penghematan BBM 108.000 liter per bulan.
Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini sejatinya serupa dengan keputusan pemerintah pusat. Namun, pemerintah pusat memilih untuk menerapkan WFH pada hari Jumat.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut bahwa hari Jumat dipilih setelah pemerintah mempertimbangkan dampak WFH terhadap produktivitas para ASN.
"Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil," tutur bendahara negara itu pada Rabu, dikutip dari Antara.
Aturan WFH bagi ASN oleh pemerintah pusat sendiri belum diumumkan secara resmi. Namun, Purbaya menyatakan bahwa hal itu telah diputuskan dan akan segera diumumkan.
"Sudah diputuskan, nanti diumumkan, bukan saya yang ngomong, bukan saya yang umumkan] nanti, tapi Pak Menko Perekonomian," tuturnya.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id
































