Menuju konten utama

Kebakaran Kapal di Ancol, 1 Meninggal Dunia & 1 dalam Pencarian

Kepolisian memastikan 1 orang telah meninggal dunia dan 6 orang lainnya menjalani perawatan karena luka bakar.

Kebakaran Kapal di Ancol, 1 Meninggal Dunia & 1 dalam Pencarian
Ilustrasi kebakaran. Istockphoto/Getty Images

tirto.id - Polisi masih mencari satu korban hilang dalam kecelakaan kapal di Demaga Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (8/2/2025). Dalam kecelakaan tersebut, korban hilang adalah nahkoda kapal, yakni Kapten M.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan, pencarian Kapten M masih dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya, Polres Kepuaan Seribu, dan Ditpolair Polda Metro Jaya, serta Basarnas.

"Selain itu juga sudah diketemukan bangkai kapal di kedalaman 2,5 meter yang mana saat ini sedang dalam proses pengangkatan oleh tim secara profesional," ucap Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

Trunoyudo menambahkan, dalam kasus ini satu orang dinyatakan meninggal dunia. Kemudian, terdapat enam orang menjalani perawatan karena luka bakar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menambahkan, dalam kasus tersebut kapal yang terbakar sebanyak dua unit. Kapal itu pun telah dievakuasi dengan melibatkan penyelam profesional.

"Ada tim penyelam profesional yang saat ini sedang berupaya melakukan proses pengangkatan bangkai kapal karena sudah ditemukan bangkai kapalnya itu di kedalaman 2,5 meter," ujar Ade Ary.

Menurut Ade, penyidik masih melakukan pendalaman penyebab terkait kebakaran yang terjadi di sana. Sejumlah saksi pun tengah dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui kronologi peristiwa tersebut.

"Saat ini fokus utamanya adalah penanganan korban. Korban masih di rawat mengalami luka bakar, juga mencari satu kapten kapal yang belum ketemu. Hingga juga proses pengangkatan bangkai kapal," tutur dia.

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher