Menuju konten utama

Fakta-Fakta Kebakaran Gedung ATR/BPN dan Apa Penyebabnya?

Penyebab kebakaran Gedung ATR/BPN di Jakarta pada Sabtu (8/2) malam masih diselidiki polisi. Simak dugaan awal kebakaran dan kerugiannya.

Fakta-Fakta Kebakaran Gedung ATR/BPN dan Apa Penyebabnya?
Ilustrasi kebakaran. Istockphoto/Getty Images

tirto.id - Terjadi kebakaran di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta pada Sabtu (8/2/2025) malam. Pihak kepolisian sampai saat ini, Senin (10/2/2025) masih menyelidiki penyebab kebakaran gedung tersebut.

Kebakaran Gedung ATR/BPN itu terjadi pada Sabtu malam pukul 23.10 WIB. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.12 WIB. Pukul 23.45, damkar mampu mengendalikan api dan proses pendinginan serta pengeluaran asap dari gedung. Tim Damkar Jaksel berhasil mengamankan situasi, Minggu (9/2/2025) dini hari pukul 01.00 WIB..

Pihak Damkar dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta mengerahkan setidaknya 20 unit mobil pemadam api serta 80 personel Damkar, untuk menjinakkan si jago merah.

Fakta-Fakta Kebakaran Gedung ATR/BPN: Penyebab & Kerugian

Berikut ini fakta-fakta kebakaran Gedung ATR/BPN yang terjadi pada Sabtu (9/2/2025) malam:

1. Hanguskan Ruang Biro Humas ATR/BPN

Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN pada Sabtu, menghanguskan ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) yang berada di lantai 1. Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Kepolisian Negara RI (Polri), Brigjen Sudjarwoko mengatakan kebakaran itu setidaknya berdampak pada 20-25 persen ruangan.

“Karena ini ruangan humas, banyak kertas-kertas lembaran yang terbakar," kata Sudjarwoko dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025).

2. Menteri ATR/Kepala BPN Pastikan Dokumen Penting Aman

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid memastikan kebakaran di gedung kementerian pada Sabtu malam, tidak mengakibatkan dokumen penting hangus. Nusron juga memastikan, kebakaran itu tidak ada kaitan dengan penghilangan barang bukti, ihwal polemik pertanahan.

"Yang terbakar itu bagian Humas. Di sana, tidak ada dokumen HGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), HGU (Hak Guna Usaha), atau apa pun. Jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti," tegas Nusron, seperti diberitakan Tirto, Minggu (9/2/2025).

Namun Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga (PHAL) Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro mengatakan pihaknya masih berupaya mendata barang-barang yang terdampak kebakaran.

“Beberapa dokumen dan peralatan kerja terdampak masih dalam pendataan,” kata Risdianto, Minggu (9/2/2025).

3. Tidak Timbulkan Korban Jiwa

Kepala PHAL Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo Samodro memastikan tidak ada korban jiwa terkait kebakaran di gedung kementerian itu pada Sabtu malam.

"Tidak ada korban jiwa dari peristiwa ini. Terimakasih atas segala bentuk dukungannya, mohon doa agar kami bisa lebih kuat dan bisa berkarya lebih baik," ujar Risdianto kepada rekan pers di Jakarta, Minggu (9/2/2025).

Meski demikian, kebakaran tersebut mengakibatkan kerugian yang nilainya ditaksir mencapai Rp448.656.000. Risdianto menegaskan, kejadian pada Sabtu malam menjadi evaluasi bagi pihaknya.

"Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan," tutur Risdianto.

4. Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Kapuslabfor Brigjen Sudjarwoko mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung ATR/BPN yang terjadi pada Sabtu malam. Sampai saat ini, pihak terkait masih melakukan pemeriksaan labfor.

"Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih kita belum bisa pastikan. Tapi nanti setelah kami lakukan pemeriksaan di labfor, itu baru bisa kami tentukan penyebab kebakarannya," katanya dikutip dari Antara, Minggu (9/2/2025).

Puslabfor Bareskrim Polri didampingi penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya dan Kepolisian Resor (Polres) Jaksel telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi kemudian mengumpulkan abu arang, kawat atau kabel bekas colokan dan bekas stop kontak, sebagai barang bukti untuk diperiksa lebih mendalam di labfor.

Sebelumnya, Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan, menyebut kemungkinan awal kebakaran itu disebabkan oleh korsleting pada perangkat AC. Diberakan Tirto pada Minggu, api tersebut awalnya terlihat dari Ruang Humas yang terletak di lantai dasar gedung.

“Diduga korsleting perangkat AC,” kata Satriadi, Minggu (9/2/2025).

Baca juga artikel terkait KEBAKARAN atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Dipna Videlia Putsanra