tirto.id - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Heni Hamidah mengungkapkan bahwa pihak KBRI Kuala Lumpur telah melakukan pengecekan mengenai adanya WNI yang terlibat dalam tindakan kejahatan daring atau online scam. Upaya pengecekan tersebut dilakukan kepada Polis Diraja Malaysia (PDRM).
"KBRI Kuala Lumpur segera melakukan koordinasi dan meminta informasi kepada otoritas terkait di Malaysia guna memastikan kemungkinan adanya WNI di antara para pelaku yang diamankan," kata Heni dalam keterangan pers, Jumat (8/5/2026).
Heni menyampaikan bahwa sebelumnya, pihak PDRM melakukan sejumlah razia dan operasi gabungan ke sejumlah wilayah di Malaysia. Dikabarkan bahwa terdapat sejumlah WNI yang ikut terjaring dalam razia besar-besaran dan berhasil mengamankan 2.251 orang dari berbagai kewarganegaraan.
"PDRM mengonfirmasi adanya keterlibatan warga negara asing dalam kasus tersebut. Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat informasi spesifik maupun data rinci terkait identitas dan kewarganegaraan para pihak yang diamankan, termasuk mengenai kemungkinan adanya WNI," ujarnya.
Pihak Kemlu berjanji bahwa akan memberikan perlindungan kepada segenap WNI yang ada di luar negeri terutama di Kuala Lumpur, apabila diperlukan. Hingga saat ini, pihak KBRI Kuala Lumpur terus melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut.
"KBRI Kuala Lumpur terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memantau perkembangan kasus dimaksud dan memastikan pelindungan bagi WNI apabila diperlukan," jelasnya.
Sebelumnya, Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial PDRM, Datuk Rusdi Mohd Isa menyampaikan bahwa pihaknya melakukan operasi terintegrasi di empat tempat yaitu Taring, Belatuk, Frontier dan Cenderahati.
Rusdi membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan 2.251 orang yang terkait dengan sindikat online scam dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2026.
"Dari total yang diamankan, jumlah warga negara asing yang diamankan mencapai 270 orang dengan rincian berasal dari Cina, Indonesia dan Taiwan dan sebagian lainnya yang berjumlah 160 orang merupakan penduduk lokal dengan tugas sebagai operator komunikasi," kata Rusdi, Selasa (5/5/2026).
Dia menambahkan bahwa sindikat penipuan ini juga memiliki sejumlah taktik dalam melakukan aksinya. Salah satunya adalah dengan menyamar sebagai aparat penegak hukum hingga lembaga keuangan untuk menipu para korbannya secara daring.
"Sindikat-sindikat ini menggunakan berbagai taktik, termasuk menyamar sebagai petugas penegak hukum dan lembaga keuangan menggunakan skrip terstruktur untuk menipu para korban," jelasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Masuk tirto.id


































