tirto.id - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, menilai tiga kesimpulan dan keputusan dari acara diskusi Ijtima Ulama III, yang dilangsungkan secara tertutup, tegas dan komprehensif.
"Cukup komprehensif dan tegas," kata Prabowo saat ditemui usai acara Ijtima Ulama III di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019).
Dalam acara Ijtima Ulama III, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa), Yusuf Muhammad Martak, keputusan-keputusan yang diambil memang melibatkan Prabowo dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Yusuf Muhammad Martak, menyampaikan bahwa mereka mendesak dan mendorong KPU dan Bawaslu untuk melakukan diskualifikasi atas pasangan nomor urut 01, yakni Joko Widodo dan Ma'ruf Amin.
"Mendesak Bawaslu dan KPU membatalkan dan mendiskualifikasi paslon 01," ujar Yusuf dalam konferensi pers di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019).
Keputusan tersebut merupakan satu dari tiga keputusan yang diambil dalam Ijtima Ulama III. Desakan tersebut muncul karena mereka menilai paslon 01 melakukan tindakan curang dalam proses Pilpres 2019.
"Perjuangan diskualifikasi atau pembatalan paslon 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan di Pilpres 2019," ujar Yusuf.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto