tirto.id - Setelah melalui empat sesi diskusi, Ketua GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa), Yusuf Muhammad Martak, menyampaikan bahwa mereka mendesak KPU dan Bawaslu untuk melakukan diskualifikasi atas pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, yakni Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Mendesak Bawaslu dan KPU membatalkan dan mendiskualifikasi paslon 01," ujar Yusuf dalam konferensi pers di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (1/5/2019).
Keputusan tersebut merupakan satu dari tiga keputusan yang diambil dalam Ijtima Ulama III. Desakan tersebut muncul karena mereka menilai paslon 01 melakukan tindakan curang dan jahat dalam proses Pilpres 2019.
"Perjuangan diskualifikasi atau pembatalan paslon 01 yang ikut melakukan kecurangan dan kejahatan di Pilpres 2019," ujar Yusuf.
Untuk itu, mereka meminta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga untuk mengambil mekanisme legal dan prosedural atas terjadinya kecurangan yang mereka klaim terstruktur dan masif tersebut.
Tiga kesimpulan atau putusan yang diambil dalam diskusi Ijtima Ulama III dihadiri oleh Prabowo. "Cukup komprehensif dan tegas," ujar Prabowo mengomentari hasil Ijtima Ulama III.
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, hadir ke Ijtima Ulama III dengan pengawalan sejumlah orang berpakaian Front Pembela Islam (FPI) dan Laskar Pembela Islam (LPI). Prabowo hadir dengan pakaian safari coklat dan peci hitam.
Di sisi lain, calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, tidak menghadiri acara tersebut. Sandiaga malah dijadwalkan untuk menghadiri rangkaian acara di Padang, Sumatera Barat.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto