Menuju konten utama

Kata Jokowi Tentang Gaji Besar Megawati di BPIP

Berdasarkan Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2018, gaji yang akan diterima Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mencapai Rp 112.548.000 per bulan.

Kata Jokowi Tentang Gaji Besar Megawati di BPIP
Presiden Joko Wdodo (kiri) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (tengah) berjalan bersama Ketua Umum PDIP Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kedua kanan) saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tiga Pilar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Tangerang, Banten, Sabtu (16/12). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal.

tirto.id - Gaji yang bakal diterima Megawati Soekarnoputri dan jajarannya di Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terbilang sangat besar, yakni mencapai lebih dari 100 juta rupiah tiap bulannya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara mengenai gaji besar Megawati dan para pejabat BPIP lainnya yang kini menjadi polemik.

Menurut Jokowi, gaji yang akan diterima para pejabat BPIP sudah dianalisis serta dikalkulasi oleh pihak-pihak terkait, yakni Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan demikian, keputusan itu sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Iya itu kan ada mekanismenya ya,” ucap Presiden Jokowi usai menutup acara Pengkajian Ramadhan yang digelar oleh PP Muhammadiyah di Kampus Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA), Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (29/5/2018).

“Mengenai analisis jabatan itu kan ada di Kemenpan. Kemudian mengenai jumlah dan nilai gaji itu yang mengkalkulasi di Kemenkeu. Saya kira penjelasan yang lebih detail ada di Kemenkeu," lanjutnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP pada 23 Mei 2018. Gaji yang akan diterima Ketua Umum PDIP-Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mencapai angka Rp 112.548.000 tiap bulan.

"Bahwa itu bukan hanya gaji. Ada gaji, tunjangan, asuransi, ada di situ semua. Saya kira kalkulasi dan perhitungan tolong ditanyakan ke Kemenkeu. Dan mengenai analisa jabatan dan lain-lain tanyakan ke Kemenpan," tegas Jokowi.

"Ditanyakan saja ke Kemenkeu angka-angka itu didapatkan dari mana. Itu kan sudah berangkat dari hitung-hitungan dan analisis di kementerian-kementerian yang ada,” tambah presiden terkait angka-angka yang terbilang besar untuk menggaji para pejabat BPIP.

“Sekali lagi, itu bukan dari hitung-hitungan dari kita lho ya. Hitung-hitungan dari kementerian. Analisis jabatan di Kemenpan. Kemudian kalkulasi dan perhitungan mengenai besarnya itu di Kemenkeu. Ditanyakan saja ke sana," tutupnya.

Baca juga artikel terkait GAJI BPIP atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Politik
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya