Menuju konten utama

Kasus Suap Kemenhub Pakai Modus Baru Gunakan ATM

Kasus suap di Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub menggunakan modus baru. Penyuap membuat rekening ATM yang diserahkan kepada Dirjen Hubla, Antonius Tonny Budiono.

Kasus Suap Kemenhub Pakai Modus Baru Gunakan ATM
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan. Antara foto/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Kasus suap proyek di Tanjung Mas Semarang yang melibatkan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub, Antonius Tonny Budiono (ATB), menggunakan modus baru yakni penyerahan menggunakan anjungan tunai mandiri (ATM).

Dalam keterangan kepada pers, Kamis (24/8/2017) malam, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menyampaikan penyuap dalam kasus ini APK selaku komisaris PT AGK membuka rekening dengan menggunakan nama pihak lain yang diduga fiktif.

“Ini modus baru. penyerahan uang dalam bentuk ATM. rekening dibuka penyuap, APK, dengan gunakan nama pihak lain yang diduga fiktif. Ini masih didalami ke banknya. ATM itu dikasih ke ATB,” kata Basaria.

Dalam OTT dari Rabu hingga Kamis (23-24/8) kemarin KPK mengamankan uang dan empat kartu ATM dari tiga bank berbeda yang dikuasai ATB.

Selain itu, KPK mengamankan 33 tas berisi uang dalam pecahan rupiah, dolar AS, poundtserling dan ringgit dalam bentuk cash dengan nilai sebesar Rp18,9 miliar. Sedangkan di rekening Bank Mandiri saldo sebesar Rp1,174 M. Total uang yang diamankan KPK mencapai Rp20,74 miliar.

Diduga uang suap tersebut diberikan APK kepada Antonius Tonny, terkait pengerjaan pengerukan dan pengurukan Tanjung Mas Semarang.

Basaria menyampaikan dalam OTT itu, KPK mencokok 5 orang yakni ATB (Dirjen Hubla), APK (Komisaris PT AGK) S (Manajer Keuangan PT AGK), DG (Direktur PT AGK), dan W Kepala SubDir Pengerukan dan Reklamasi.

“Tim amankan ATB di kediamannya, di jalan Gunung Sahari Jakarta Pusat, pukul 21 45. Hari ini, diamankan 4 orang lainnya, S dan DG di kantor AGK di Sunter. APK diamankan di Apartemen Kemayoran, 15.30 WIB. W diamankan di Dirjen Hubla pukul 15:00 WIB,” Jelas Basaria.

Lebih lanjut, Basaria menyampaikan, kelima orang ini kini telah digelandang ke KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca juga artikel terkait OTT KPK atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH