Menuju konten utama

Kapolri Tito Beri Lampu Hijau Wakilnya Jadi Komisaris Pindad

Kapolri Tito Karnavian sudah memberikan lampu hijau bagi wakilnya, Komjen Pol Syafruddin untuk menjabat anggota Dewan Komisaris PT Pindad.

Kapolri Tito Beri Lampu Hijau Wakilnya Jadi Komisaris Pindad
Pengunjung mengamati senjata buatan PT Pindad (Persero) yang dipamerkan dalam Habibie Festival di Museum Nasional, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia tidak mempermasalahkan penetapan Wakapolri Komjen Pol Syafruddin sebagai anggota Dewan Komisaris PT Pindad (Persero).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan penunjukan Syafruddin itu juga sudah dikoordinasikan dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Ya pasti sebelumnya. kan ada proses komunikasi," kata Boy di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Boy mengatakan penetapan Syarifuddin sebagai anggota Dewan Komisaris Pindad juga merupakan penunjukan Kementerian BUMN dan sudah disetujui oleh petinggi perusahaan senjata plat merah itu.

Menurut dia, Kapolri Tito menyetujui penunjukan ini karena penetapan Syafruddin sebagai anggota Dewan Komisaris Pindad tak melanggar aturan. Selain itu, Boy mengimbuhkan, kepolisian selama ini menggunakan persenjataan produksi Pindad sehingga kehadiran Syafruddin sebagai komisaris BUMN itu diperlukan, terutama untuk pengawasan manajemen perseroan.

"Komisaris fungsinya melakukan pengawasan ke proses kegiatan manajemen, termasuk bagaimana Polri ini nanti harus memaksimalkan penggunaan (senjata) industri strategis dalam negeri," kata Boy.

Polri, menurut Boy, menganggap penunjukan Syafruddin ini sebagai bagian dari penugasan khusus negara mengingat produksi Pindad berkaitan dengan persenjataan.

"Jadi ini sebenarnya suatu kondisi yang tidak bisa disamakan dengan badan usaha yang sifatnya (produksinya) di luar konteks barang-barang produksi pindad (persenjataan), ini sebuah tugas negara kepada Pak Syafruddin untuk membantu pengawasan," ujar Boy.

Awal pekan ini, PT Pindad melakukan pergantian susunan Dewan Komisaris. Dilansir dari situs resmi Pindad, perombakan susunan Dewan Komisaris dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri BUMN bernomor SK-59/MBU/03/2017 tertanggal 21 Maret 2017.

Wakil Komisaris Utama, Ali Yusuf Susanto, Djadja Sukirman dan D Doetoyo, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Dewan Komisaris, resmi mengakhiri masa tugasnya di PT Pindad (Persero). Posisinya digantikan oleh Sonhadji sebagai Wakil Komisaris, serta Sigid Witjaksono dan Syafruddin sebagai anggota Dewan Komisaris.

Susunan Dewan Komisaris Pindad selengkapnya terdiri dari, Mulyono sebagai Komisaris Utama. Sementara para anggota Dewan Komisaris Pindad ialah Sonhaji, Sigid Witjaksono, Syafruddin dan Alexandra Retno Wulan.

"Perusahaan menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan sumbangsih yang diberikan selama bertugas memangku jabatan anggota Dewan Komisaris. Dan kepada anggota Dewan Komisaris yang baru, perusahaan berharap dapat menjalankan tugasnya dalam pengawasan serta memberikan masukan kepada Direksi guna mendukung kemajuan perusahaan," kata Direktur Utama Pindad Abraham Mose, Selasa lalu.

Baca juga artikel terkait PT PINDAD atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Bisnis
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom