Menuju konten utama

Cak Imin & JK Dilaporkan Bawaslu, Tom Lembong: Itu Hak Warga

Calon wakil presiden (cawapres), Muhaimin  Iskandar atau Cak Imin dan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Lingkar Nusantara (Lisan)

Cak Imin & JK Dilaporkan Bawaslu, Tom Lembong: Itu Hak Warga
Momen Tom Lembong memastikan surat suara tidak cacat sebelum nyoblos. tirto.id/Dwi Aditya Putra

tirto.id - Calon wakil presiden (cawapres), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla, dilaporkan ke Bawaslu oleh Advokat Lingkar Nusantara (Lisan).

Keduanya dilaporkan usai cuitannya di akun X dan komentarnya terkait cuplikan video film Dirty Vote. Dirty Vote sendiri merupakan film yang membahas dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Co-Captain Timnas AMIN, Thomas Trikasih Lembong, menanggapi santai soal laporan tersebut. Dia menjelaskan laporan itu merupakan hak warga negara.

"Itu hak warga untuk melaporkan siapa saja. Tetapi hati-hati laporan itu harus punya basis yang kuat," kata Tom Lembong, usai ditemui di TPS 08 Grogol Utara, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2024).

Timnas Amin sendiri, kata Lembong, akan menyerahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian terkait dengan proses dan prosedur hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, eks Kepala BKPM itu mengatakan, film dokumenter Dirty Vote memang harus ditonton. Tentu, dalam hal ini perlu juga menghormati atas opini daripada masing-masing individu.

Menurut Tom Lembong, film itu memang layak ditonton dan direnungkan. Karena ada poin-poin yang disampaikan dalam dokumenter tersebut.

"Sebetulnya dalam dokumenter itu praktis tidak ada yang baru itu semuanya menggunakan liputan-dibutan berita-berita dari yang sudah publik. Yang mengagetkan itu hanya dirangkai menjadi satu kesatuan itu baru kelihatan pola-pola tertentu," pungkas Lembong.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Tim News

tirto.id - Politik
Reporter: Tim News
Penulis: Tim News
Editor: Tim Editor News