Menuju konten utama

Kapolri Bentuk Tim Khusus Kasus Polisi Tembak Polisi

Polri juga menyertakan Kompolnas dan Komnas HAM dalam tim khusus pencari fakta kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam.

Kapolri Bentuk Tim Khusus Kasus Polisi Tembak Polisi
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022) malam. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada dua laporan polisi dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Kasus pidananya ada dua laporan polisi, terkait dengan percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan. Dua kasus ini ditangani Polres Jakarta Selatan," ucap Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).

Sigit menginstruksikan jajarannya agar penanganan kasus ini betul-betul mengedepankan prinsip-prinsip yang berlaku seperti investigasi secara ilmiah. Meski Polres Jakarta Selatan yang mengusut perkara tersebut, namun Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri bakal mengasistensinya.

Sebagai upaya membuat terang kasus ini dan menghindari isu-isu liar, Kapolri juga telah membentuk tim khusus.

"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim, termasuk As SDM, Provos, dan Paminal," terang Sigit.

Polri juga menyertakan Kompolnas dan Komnas HAM dalam tim tersebut. Sigit berharap pemeriksaan bisa transparan, akuntabel, dan objektif. Rekomendasi dari tim gabungan menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti perkara.

"Penanganan akan kami laksanakan secara serius," kata Sigit.

Bila seluruh proses telah rampung maka kepolisian akan memberitahukan kepada publik. Tim gabungan tidak terburu-buru bekerja agar hasilnya maksimal, sehingga bisa mempertanggungjawabkan temuannya.

Peristiwa penembakan ini melibatkan dua polisi aktif yakni Brigadir J dan Bharada E, pada Jumat 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00.

Berdasar penelusuran kepolisian, Brigadir J memasuki kamar pribadi Sambo. Di kamar itu ada istri Sambo yang tengah beristirahat. Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri Sambo dan diduga hendak melecehkannya. Istri Sambo berteriak, suaranya didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua.

Bharada E bertanya "ada apa?", namun Brigadir J, diduga panik, langsung angkat kaki dari kamar dan mulai menembak Bharada E. Jarak keduanya sekira 10 meter dan dipisahkan oleh tangga. Baku tembak terjadi, Bharada E melepaskan lima tembakan dan mengenai tubuh lawannya.

Imbasnya, Brigadir J tewas di tempat usai melontarkan tujuh tembakan kepada Bharada E.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengklaim tembakan yang dilakukan Bharada E merupakan pembelaan diri. Kedua polisi itu pun diketahui sebagai staf di Divisi Propam Polri. Brigadir J adalah sopir pribadi istri Sambo, sedangkan Bharada E adalah asisten Sambo.

Baca juga artikel terkait POLISI TEMBAK POLISI atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto