Menuju konten utama

Kapan Live Sidang Isbat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Lebaran 2021

Jadwal live streaming sidang isbat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah Lebaran 2021. 

Kapan Live Sidang Isbat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H Lebaran 2021
Kementerian Agama RI akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Ramadan 1440 H pada hari ini Minggu (5/5/2019) di Jakarta. tirto.id/Bernie

tirto.id - Sidang isbat akan diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada Selasa (11/5/2021). Sidang isbat ini dilaksanakan untuk menentukan Idul Fitri atau 1 Syawal dalam penanggalan Hijriah.

Dalam informasi yang dirilis di laman resmi Kemenag, sidang isbat akan dipimpin langsung oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dimulai pukul 16.45 WIB.

Seiring dengan kondisi pandemi COVID-19 di Indonesia, sidang tahun ini akan diselenggarakan secara daring dan luring. Selain itu, pembatasan undangan sidang juga akan dilakukan sesuai dengan protokol kesehtan.

"Hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas," jelas Kamaruddin Amin selaku Dirjen Bimas Islam seperti yang dikutip dari Kemenag.

Hasil sidang akan diumumkan di TVRI serta sejumlah media yang berkoordinasi dengan TVRI. Selain itu, Kemenag juga akan memanfaatkan media sosial untuk melakukan live streaming selama sidang isbat berlangsung.

Saat ini Kemenag memiliki dua media sosial yang kemungkinan akan menjadi sasaran live streaming, yaitu Instagram Kemenag @Kemenag_RI serta YouTube Kemenag yaitu Kemenag RI.

Aturan terkait penyelenggaraan Lebaran 2021

Menteri Agama sebelumnya telah merilis panduan terkait pelaksanaan Idul Fitri 1442 H dalam Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2021. Panduan tersebut meliputi aturan terkait malam takbiran, pelaksanaan salat id, dan halal bihalal.

Sejumlah aturan terkait malam takbiran antara lain:

- Malam takbiran dapat dilakukan di seluruh masjid dan mushala dengan pembatasan 10 persen dari kapasitas dan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat.

- Kegiatan takbir keliling ditiadakan.

- Kegiatan takbiran dihimbau dilakukan secara virtual menggunakan perangkat yang tersedia di masjid dan mushala

Sementara aturan terkait salat Idul Fitri atau salat id dan halal bihalal antara lain:

- Salat id di lapangan atau masjid hanya boleh dilaksanakan di zona kuning dan hijau, sementara pada zona merah dan zona oranye dilakukan di rumah masing-masing.

- Pelaksanaan salat id di masjid dan lapangan wajib menaati protokol kesehatan yang berlaku, termasuk pembatasan kapasitas 50 persen, pengecekan suhu di lokasi ibadah, mencuci tangan, mengenakan masker, dan tidak berkerumun.

- Lansia, orang yang kurang sehat, orang yang baru sembuh dari sakit, atau orang yang baru melakukan perjalanan disarankan tidak menghadiri salat Idul Fitri di masjid dan lapangan.

- Khutbah Idul Fitri dilakukan secara singkat dengan memenuhi rukun khutbah paling lama 20 menit.

- Hindari kegiatan berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik selepas salat Idul Fitri.

- Panitia penggelar salat Idul Fitri di masjid maupun lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas Penanganan COVID daerah terkait informasi status zonasi dan penyiapan tenaga pengawas protokol kesehatan.

- Tidak menggelar kegiatan Open House atau Halal Bihalal. Silahturahim sebaiknya dilakukan bersama keluarga terdekat.

Baca juga artikel terkait LEBARAN 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yandri Daniel Damaledo