tirto.id - Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu), Budi Prasetiyo, membenarkan bahwa saat ini kantor pusat Ditjen Bea Cukai yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, RT 12, RW 6, Pisangan Timur, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, tengah digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya itu, tim KPK juga tengah memeriksa pejabat Ditjen Bea Cukai.
Meski begitu, Budi belum bisa menyebutkan siapa pejabat Bea Cukai yang kini tengah diperiksa KPK tersebut.
“Saat ini, sedang berlangsung pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat BC (Bea Cukai),” kata Budi saat dihubungi Tirto, Rabu (4/2/2026).
Terkait penggeledahan dan pemeriksaan ini, Ditjen Bea dan Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Ditjen Bea dan Cukai juga akan terus mengikuti perkembangan pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.
“BC berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK juga telah mengonfirmasi proses penggeledahan kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai. Selain penggeledahan, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Ditjen Bea dan Cukai.
“Ya benar (OTT di Kantor Pusat Beacukai),” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan tertulis, Rabu (4/2/2026).
Fitroh memastikan bahwa penangkapan dan penggeledahan ini, berbeda dari OTT di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang juga dilaksanakan hari ini.
"Beda," ujar Fitroh.
Meski begitu, Fitroh belum menyebutkan jumlah maupun identitas para pihak yang ditangkap. Dia juga belum menjelaskan kasus yang mendasari penyelidikan tertutup ini.
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id

































