tirto.id - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) atas isu ijazah palsu.
Pemeriksaan Dian Sandi dilakukan pertama kalinya. Dalam kasus ini, dia menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Rencana pemeriksaan klarifikasi DS, Senin tanggal 19 Mei 2025 pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025).
Sebelumnya, pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik Jokowi telah dilakukan kepada puluhan saksi.
“Sampai dengan hari ini setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman di proses penyelidikan ya,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Ade Ary menjelaskan, pemanggilan saksi sendiri setidaknya telah dilakukan di antaranya kepada empat orang kemarin (14/5/2025). Mereka adalah AS, RF, MBS, dan KTR. Namun, saksi AS tidak hadir sedangkan tiga lainnya memenuhi panggilan.
Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan, untuk hari ini dilakukan panggilan kepada tiga saksi, yakni Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Eggi Sudjana. Kendati demikian, Eggi Sudjana tak memenuhi panggilan pemeriksaan.
“Jadi, nama-nama ini muncul di kronologi di perkara di laporan polisi yang dibuat oleh pelapor,” ujar Ade Ary.
Ade Ary menambahkan pemeriksaan saksi masih akan dilakukan, salah satunya terhadap Abraham Samad. Namun, mantan Kapolres Jakarta Sekatan itu tidak merinci kapan pemanggilan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut.
“Sudah, informasi dari penyelidik sudah dikirimkan,” ungkap dia.
Dia menjelaskan, pada saat pelaporan, Jokowi membawa beberapa barang bukti berupa satu buah flash disk berisikan 24 link video youtube dan konten pada media sosial X. Selain itu, beberapa dokumen, fotokopi ijazah, print out legalisir, juga ada fotokopi cover dari skripsi, dan lembar pengesahan.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id


































