tirto.id - Jusuf Kalla menganjurkan Khofifah Indar Parawansa untuk melepaskan jabatannya agar dapat fokus mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur.
Hal ini, disampaikan Wakil Presiden Indonesia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (28/11/2017).
"Ini demi Ibu Khofifah sendiri juga, supaya intensif waktunya kan sisa 8 bulan ya, 7 bulan, Pilkada kalau tidak intensif 7 bulan bisa sulit," kata Jusuf Kalla.
Menurut Wapres, selain agar fokus mengikuti Pilkada, tugas menteri sosial sangat berat karena mengurusi urusan kemanusiaan dan posisinya strategis di pemerintahan sehingga dibutuhkan konsentrasi dari orang yang menjabatnya.
"Pertama tugas itu sangat penting karena harus berurusan dengan masyarakat dan sebagainya, kalau sibuk kampanye bagaimana caranya?" kata dia.
Menurut wapres, komunikasi terakhir antara Joko Widodo dan Khofifah dilakukan saat ia masih belum 100 persen yakin akan maju Pilkada, sehingga tidak ada pembahasan soal posisi mensos di antara ketiganya.
"Tapi, ini kan sudah diumumkan, ya, sudah dapat partai, jadi pasti ada langkah-langkah itu," kata dia.
Jusuf Kalla juga menambahkan semua keputusan tentang posisi menteri sosial berada di tangan Presiden Joko Widodo yang telah menerima surat pemberitahuan Khofifah bahwa dirinya telah resmi maju menjadi calon gubernur Jawa Timur.
"Saya belum tahu karena surat itu ditujukan kepada Presiden, tapi tentunya Presiden tidak bisa melarang orang untuk ikut Pilkada," kata dia.
Terkait calon pengganti Khofifah sebagai Mensos apabila memang dia perlu mengundurkan diri, Wapres mengatakan kriteria yang paling penting adalah kemampuan dan profesional.
"Saya kira bukan soal dari mananya, tapi sanggup apa tidak dia melanjutkan usaha Ibu Khofifah karena Ibu Khofifah kan termasuk menteri yang cukup baik," kata dia.
Khofifah sendiri telah menyerahkan surat tertulis kepada Presiden Jokowi melalui Kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Senin (27/11/2017) yang menyampaikan informasi resmi bahwa dirinya akan maju menjadi calon gubernur berpasangan dengan Emil Dardak sebagai wakil gubernur pada Pilkada Jawa Timur 2018. Surat tersebut juga menyebutkan bahwa pasangan tersebut telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani