Menuju konten utama

Juknis PPDB Riau 2023 SMA/SMK, Syarat-Alur, Jadwal Mulai 22 Mei

Juknis PPDB Riau 2023 jenjang SMA/ SMK, jadwal akan segera dibuka pada 22-26 Mei 2023 dengan agenda pra-pendaftaran.

Juknis PPDB Riau 2023 SMA/SMK, Syarat-Alur, Jadwal Mulai 22 Mei
PPDB 2023. foto/https://siap-ppdb.com/ppdb-online

tirto.id - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Riau 2023 jenjang SMA/ SMK akan segera dibuka pada 22-26 Mei 2023 dengan agenda pra-pendaftaran.

Setelah pra-pendaftaran, proses PPDB Riau SMA/ SMK beranjak pada tahap pendaftaran yang berlangsung pada 29 Mei hingga 12 Juni 2023 mendatang melalui Portal Pendaftaran PPDB Riau.

Seleksi PPDB Riau mengenal adanya istilah jalur dan kelompok. Mengutip dari laman PPDB Riau, jalur adalah penamaan yang digunakan untuk penerimaan peserta didik baru pada SMA. Sementara itu, istilah kelompok digunakan untuk penerimaan peserta didik baru pada SMK.

Ada tujuh jalur dan kelompok yang disediakan dalam PPDB SMA/ SMK Riau 2023. Semua jalur seleksi PPDB tetap berjalan sesuai dengan tahapan pendaftaran PPDB Riau 2023. Tahapan PPDB SMA/ SMK Riau terdiri dari lima agenda berikut:

1. Pra-pendaftaran: 22—26 Mei 2023

2. Pendaftaran: 29 Mei—12 Juni 2023

3. Verifikasi oleh satuan pendidikan: 29 Mei–26 Juni 2023

4. Pengumuman peserta didik baru: 29 Mei–26 Juni 2023

5. Daftar ulang: 2—5 Juli.

Persyaratan Peserta PPDB SMA/ SMK 2023

Persyaratan PPDB SMA/ SMK mengatur hal-hal yang harus dipenuhi oleh peserta untuk dapat mendaftarkan diri pada PPDB SMA/ SMK 2023. Penyelenggara telah menetapkan persyaratan peserta untuk semua jalur atau kelompok pendaftaran.

Seluruh berkas persyaratan PPDB harus berupa PDF dengan ukuran maksimal 2 MB. Mengutip dari laman PPDB Riau, berikut rincian persyaratan pendaftaran PPDB SMA/ SMK Riau 2023:

1. Akta Kelahiran

Siapkan hasil scan dokumen akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada 1 Juli 2023 (tahun berjalan);

2. Ijazah/SKL/Surat Keterangan Berpenghargaan Sama Dengan Ijazah SMP

Scan ijazah SMP atau sederajat/ Surat Keterangan yang berpenghargaan setara dengan ijazah SMP/ ijazah Program Paket B/ ijazah satuan pendidikan luar yang dinilai, dihargai sama atau setingkat dengan SMP Tamatan 3 (tiga) Tahun terakhir (Asli);

*Khusus calon peserta didik Lulusan Tahun 2023, dapat menggunakan Suket Rata-Rata Rapor

3. Kartu Keluarga

Scan Kartu Keluarga (KK) minimal 2 (dua) tahun terakhir terhitung 01 Juli 2021 (Jika ada perubahan Kartu Keluarga (KK) baru, harap dilampirkan juga berkas Kartu Keluarga (KK) lama) khusus Jalur Zonasi, Kelompok Tempatan dan Jalur/Kelompok Afirmasi (asli).

4. Nilai Rata-Rata Rapor Semester I-V

Scan Surat Keterangan Nilai Rata-Rata Rapor Semester I-V SMP atau sederajat yang diterbitkan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan (asli).

5. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Materai 10.000

Scan Surat Pernyataan Keabsahan dokumen materai 10.000 (asli).

Persyaratan Tambahan Berdasarkan Jalur

1. Jalur Zonasi

Tidak ada persyaratan tambahan.

2. Jalur Prestasi - Nilai Rata-Rata Rapor

Tidak ada persyaratan tambahan.

3. Jalur Prestasi - Akademik/ Non-Akademik

Sertifikat/ Piagam/ Penghargaan Akademik atau Non-Akademik.

4. Jalur Prestasi - Akademik/ Non-Akademik Internasional

Sertifikat Internasional.

5. Jalur Prestasi – Tahfiz Qur'an

Sertifikat atau piagam tahfiz.

6. Jalur Afirmasi - Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas

Surat Keterangan Keluarga Tidak Mampu atau Surat Keterangan Penyandang Disabilitas.

7. Jalur Perpindahan Orang Tua/ Wali - Pindah Tugas

Surat Penugasan Orang Tua

Persyaratan Tambahan Berdasarkan Kelompok

1. Kelompok Tempatan

Tidak ada persyaratan tambahan.

2. Kelompok Reguler - Nilai Rata-Rata Rapor

Tidak ada persyaratan tambahan.

3. Kelompok Reguler - Akademik/Non-Akademik

Sertifikat/ Piagam/ Penghargaan Akademik atau Non-Akademik.

4. Kelompok Reguler - Akademik/Non-Akademik Internasional

Sertifikat Internasional.

5. Kelompok Reguler – Tahfiz Qur'an

Sertifikat/Piagam Tahfiz.

6. Kelompok Afirmasi - Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas

Surat Keterangan Keluarga Tidak Mampu atau Surat Keterangan Penyandang Disabilitas.

7. Kelompok Perpindahan Orang Tua/Wali - Pindah Tugas

Surat penugasan orang tua.

Unduh Juknis PPDB SMA/ SMK 2023 Riau

Petunjuk teknis (juknis) merupakan panduan yang disusun penyelenggara PPDB Riau 2023.

Panduan ini berisi petunjuk seluruh tahapan PPDB SMA/ SMK Riau 2023. Juknis akan sangat membantu siswa untuk memahami keseluruhan informasi yang berkaitan dengan PPDB SMA/ SMK Riau 2023. Berikut tautan untuk mengunduhnya:

JUKNIS PPDB SMA/ SMK 2023 Riau

Baca juga artikel terkait PPDB 2023 atau tulisan lainnya dari Nurul Azizah

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Nurul Azizah
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yulaika Ramadhani