Menuju konten utama

Jokowi Tunjuk Lana Soelistianingsih Jadi Kepala Eksekutif LPS

Lana jadi Kepala Eksekutif Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menggantikan Fauzi Ichsan yang telah berakhir masa jabatannya.

Jokowi Tunjuk Lana Soelistianingsih Jadi Kepala Eksekutif LPS
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah (kiri) menyalami Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Lana Soelistianingsih (kanan) dan pejabat lama Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan seusai menyerahkan Keputusan Presiden, di Jakarta, Kamis (20/2/2020). ANTARA FOTO/HO/ama.

tirto.id - Presiden Joko Widodo mengangkat akademisi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Lana Soelistianingsih sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).

Lana yang sempat berkarier sebagai Kepala Riset dan Ekonom di PT Samuel Aset Manajemen (SAM) itu menggantikan Fauzi Ichsan yang telah berakhir masa jabatannya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berpesan kepada Lana agar ia menjaga LPS sebagai lembaga yang kredibel. Di sisi lain, Sri Mulyani juga mengingatkan pentingnya LPS agar semakin berkontribusi terhadap stabilitas sistem keuangan Indonesia.

“Sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS merangkap Kepala Eksekutif diharapkan dapat berkolaborasi dan mewaspadai tantangan ekonomi baik dari dalam dan luar negeri, menjalankan fungsi penjaminan dan resolusi secara efektif, serta meningkatkan pencapaian kinerja LPS yang semakin baik dan berkelanjutan di masa datang,” ucap Sri Mulyani dalam keterangan tertulis yang diterima reporter Tirto, Kamis (20/2/2020).

Sekretaris LPS Muhamad Yusron mengatakan pengangkatan Lana Soelistianingsih berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 10/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS. Fauzi Ichsan diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.

Usai perubahan itu, susunan Anggota Dewan Komisioner LPS yang baru adalah:

1. Anggota merangkap Ketua: Halim Alamsyah

2. Anggota merangkap Kepala Eksekutif: Lana Soelistianingsih

3. Anggota non ex-officio: Didik Madiyono

4. Anggota (ex-officio Kemenkeu): Luky Alfirman

5. Anggota (ex-officio Bank Indonesia): Erwin Rijanto

Baca juga artikel terkait LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Gilang Ramadhan