Menuju konten utama

Jokowi Rayu PNS Pindah ke IKN, Sediakan Rumah hingga Tunjangan

Pemerintah menyiapkan sejumlah fasilitas dan insentif untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jokowi Rayu PNS Pindah ke IKN, Sediakan Rumah hingga Tunjangan
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Ibu Negara Iriana (kiri) bersiap meresmikan kereta cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Senin (2/10/2023). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah fasilitas dan insentif, seperti rumah tapak atau apartemen, biaya pindah untuk suami, istri, dan anak serta tunjangan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Insentif dan fasilitas tersebut diberikan agar tidak ada kendala saat pemindahan ASN untuk ditugaskan ke IKN.

"Untuk memulainya di sana perlu yang namanya ASN pindah. Ini adalah masa depan baru dan sudah disiapkan insentif. Kalau nggak ada ini alot pasti, tapi kalau ada insentif kan beda," kelakar Jokowi saat memberikan sambutan acara Rakernas Korpri di Jakarta, Selasa

(3/10/2023).

Jokowi mengatakan Indonesia memiliki 17 ribu pulau dengan 56 persen penduduk di Pulau Jawa. Ia juga mengatakan perputaran uang mencapai 58 persen di Pulau Jawa.

Menurut Jokowi, hal itu perlu digeser ke Nusantara yang membawa paradigma pembangunan indonesia-sentris. Ia menilai, ASN harus pindah untuk mendorong hal tersebut.

Eks Gubernur DKI Jakarta itu menilai, ASN yang pindah memiliki jiwa pionir. Ia lantas bercerita, banyak ASN dulu menganggap biasa pindah dari luar Jawa, tetapi kini ribet.

"Tapi kalau sudah ditunjuk bapak pindah, bapak pindah, ibu pindah, ibu pindah, moga-moga semuanya selesai," kata Jokowi.

Sebagai catatan, pemerintah akan memindahkan sekitar 1800 ASN pindah ke IKN pada Juli 2024. Sementara itu, total ada 16.990 ASN, termasuk TNI/Polri akan pindah ke IKN untuk tahap pertama.

Pemerintah mencatat ASN yang dipindah dari 2024-2045 mencapai 100.023 orang. Jumlah tersebut terdiri atas 956 orang pejabat negara, 3.264 pejabat tinggi dan 95.803 orang pejabat fungsional yang akan pindah.

Baca juga artikel terkait PNS PINDAH KE IKN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang