Menuju konten utama

Jokowi: Pemerintah Setor Rp50 Triliun Saham BUMN Isi Ekuitas SWF

Jokowi sebut saham BUMN ini bakal melengkapi kewajiban ekuitas SWF yang totalnya harus mencapai Rp75 triliun pada tahap awal.

Jokowi: Pemerintah Setor Rp50 Triliun Saham BUMN Isi Ekuitas SWF
Presiden Joko Widodo. foto/Biro Setpres

tirto.id - Presiden Joko Widodo mengatakan pemerintah akan menyetorkan saham BUMN sebagai bagian dari ekuitas Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF). Jokowi sebut saham BUMN ini bakal melengkapi kewajiban ekuitas SWF yang totalnya harus mencapai Rp75 triliun pada tahap awal pelaksanaannya.

“Pemerintah akan menyetorkan modal awal tunai Rp15 triliun, saham BUMN Rp50 triliun,” ucap Jokowi dalam pertemuan tahunan industri jasa keuangan 2021 secara virtual, Jumat (15/1/2021).

Selain dana tunai dan saham BUMN, PP No. 74/2020 tentang LPI juga mengatur sumber ekuitas SWF yang juga dapat berasal dari aset negara. Aset ini dapat berupa Barang Milik Negara (BMN) maupun perusahaan plat merah.

Jokowi juga menambahkan selama masa awal SWF, pemerintah menargetkan ada tambahan dana dari komitmen investasi sejumlah lembaga dan negara dunia.

“Tadi bisik-bisik ke Bu Menkeu, ‘Awal-awal ini mungkin 1-2 bulan ini target yang masuk ke SWF kita berapa?’ Dijawab Bu Menkeu, ‘kira-kira 20 miliar dolar AS.’ Duit yang gede banget,” ucap Jokowi.

Saat ini sudah ada tiga negara yang memiliki komitmen investasi di SWF. Mereka adalah United States International Development Finance Corporation (US IDFC) senilai 2 miliar dolar AS, Jepang melalui Japan Bank for International Cooperation (JBIC) senilai 4 miliar dolar AS, dan Kanada senilai 2 miliar dolar AS.

Dari jumlah itu pemerintah sudah memperoleh 8 miliar dolar AS. Dengan kata lain ada potensi tambahan yang ditargetkan akan masuk sampai Februari 2021 senilai 12 miliar dolar AS.

Baca juga artikel terkait SWF atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz