Menuju konten utama
Pemilu 2024

Jokowi Lantik J Kristiadi dkk jadi Anggota DKPP 2022-2027

Salah satu nama anggota DKPP yang dilantik Presiden Jokowi ialah J Kristiadi. Ia merupakan peneliti politik senior dari CSIS.

Jokowi Lantik J Kristiadi dkk jadi Anggota DKPP 2022-2027
Presiden Joko Widodo membacakan sumpah saat upacara pelantikan menteri dan wakil menteri Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan periode 2019-2024 di Istana Negara, Rabu (15/6/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

tirto.id - Presiden Jokowi resmi melantik lima Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) unsur tokoh masyarakat periode 2022-2027. Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82/P Tahun 2022, Jokowi melantik I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo, Muhammad Tio Aliansyah, Heddy Lugito dan J. Kristiadi sebagai pengganti yang menduduki kursi DKPP.

Mereka pun mengucapkan janji di depan presiden. Dalam pengucapan janji, para anggota DKPP diminta untuk mematuhi UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan. Mereka juga dituntut untuk bekerja jujur, adil demi kesuksesan Pemilu mendatang.

"Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat demi suksesnya pemilihan umum anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, presiden dan wakil presiden serta dewan perwakilan rakyat daerah," Kata para anggota DKPP yang dilantik mengikuti ucapan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Selain itu, para peserta juga diminta untuk menegakkan demokrasi serta tidak mengedepankan kepentingan sendiri daripada kepentingan bangsa.

Sebagai catatan, 4 dari 5 yang dilantik adalah anggota DKPP yang diperpanjang masa tugasnya. Mereka adalah Muhammad, Teguh Prasetyo, Alfitra Salamm, Ida Budhiati, dan Didik Supriyanto. Tugas kelimanya diperpanjang per 8 Juni 2022 lalu hingga digantikan hari ini.

Mengacu pada Pasal 155 ayat 4 huruf c dan ayat 5 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Anggota DKPP unsur tokoh masyarakat berjumlah lima orang. Masing-masing diusulkan oleh Presiden sebanyak dua orang dan DPR sebanyak tiga orang.

DPR menetapkan 3 nama berdasarkan hasil rapat paripurna antara lain I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Ratna Dewi Pettalolo dan Muhammad Tio Aliansyah.

Baca juga artikel terkait PELANTIKAN DKPP atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Fahreza Rizky