Menuju konten utama

Jokowi Kecam Keras Diksar Mapala UII yang Tewaskan 3 Korban

Tiga mahasiswa UII meninggal dunia yakni Muhammad Fadhli (20), Syaits Asyam (19) dan Ilham Nurfadmi Listia Adi (20) diduga karena dipukuli seniornya dalam acara The Great Camping (TGC) Mapala UII di Tlogodringo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar yang dilaksanakan pada 14-22 Januari 2017.

Jokowi Kecam Keras Diksar Mapala UII yang Tewaskan 3 Korban
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras segala bentuk tindakan kekerasan di institusi pendidikan, salah satunya dalam kasus meninggalnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang sedang mengikuti pendidikan dasar (Diksar) Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala).

"Ya dimanapun yang namanya pendidikan dasar itu pelatihan yang terukur bukan kekerasan apalagi sampai menyebabkan ke kematian," kata Jokowi dikutip dari Antara, Jumat (27/1/2017).

Presiden juga menyesalkan terjadinya kekerasan di institusi pendidikan yang sampai menelan korban.

Tindakan tersebut, kata Jokowi, masuk dalam ranah kriminal yang seharusnya tidak terjadi dalam dunia pendidikan.

"Itu sudah masuk ke kriminal," tegasnya.

Presiden menegaskan hal itu tidak boleh lagi terjadi dalam institusi pendidikan manapun.

"Di perguruan tinggi manapun, di universitas manapun, di institut manapun tidak boleh yang namanya pelatihan dengan kekerasan seperti itu," kata Presiden Jokowi.

Terkait evaluasi dan sanksi, ia mempersilakan untuk menanyakan langsung kepada Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.

Sebanyak tiga mahasiswa UII meninggal dunia yakni Muhammad Fadhli (20), Syaits Asyam (19) dan Ilham Nurfadmi Listia Adi (20) diduga karena dipukuli seniornya dalam acara The Great Camping (TGC) Mapala UII di Tlogodringo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu, Karanganyar yang dilaksanakan pada 14-22 Januari 2017. TGC merupakan pendidikan dasar (diksar) bagi para anggota baru Mapala UII.

Baca juga artikel terkait KORBAN MAPALA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Alexander Haryanto
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto

Artikel Terkait