tirto.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan keberatan apabila ijazah S-1 miliknya kembali diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
Jokowi beralasan bahwa ijazah tersebut merupakan dokumen pribadi, sehingga dirinya menolak jika harus terus dibawa dan diperiksa berulang kali.
Hal itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa Roy Suryo, Refly Harun, dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Dalam persidangan, Refly awalnya menanyakan kesediaan Jokowi menjalani uji labfor ulang secara transparan guna membandingkan ijazah fisik dengan dokumen digital.
"Apakah Saudara sebagai saksi pelapor bersedia, apabila Majelis Hakim memerintahkan dilakukannya uji labfor ulang secara transparan di persidangan terhadap ijazah analog fisik yang Saudara klaim asli, dibandingkan dengan file digital yang dianalisis terdakwa?" tanya Refly.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Jokowi secara tegas menolak dan keberatan. Ia menegaskan bahwa dokumennya sudah pernah melalui proses pengujian resmi.
"Saya keberatan, Yang Mulia. Karena ijazah saya, ijazah saya sudah diuji di Labfor, Lab Forensik milik Polri. Ini adalah... sekarang ini ijazah itu adalah eee... dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana waktu itu," ucapnya.
Refly juga sempat mencecar apakah Jokowi pernah menunjukkan ijazah fisik tersebut kepada terdakwa untuk memberikan kesempatan pembuktian.
“Apakah Saksi pernah menunjukkan ijazah analog, fisik, kepada terdakwa dan memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk membuktikan bahwa ijazah tersebut asli atau palsu?” tanya Refly.
Jokowi lantas menjawab bahwa pihak yang melontarkan tuduhanlah yang semestinya bertanggung jawab melakukan pembuktian.
“Tidak, Yang Mulia. Karena dimulai dari tuduhan. Mestinya, yang menuduh itu yang membuktikan,” jawab Jokowi.
Lebih lanjut, Refly mempertanyakan kesesuaian antara ijazah fisik Jokowi dengan file ijazah digital yang sempat diunggah oleh politikus PSI, Dian Sandi, melalui platform media sosial X.
"Apakah ijazah fisik milik Saudara, sama dengan file ijazah digital yang diunggah Dian Sandi melalui akun X-nya? Ini pengulangan," cecar Refly.
Menjawab pertanyaan penutup tersebut, Jokowi mengaku tidak mengecek unggahan digital itu secara terperinci.
"Saya tidak meneliti sampai sedetail itu, Yang Mulia," terang Jokowi.
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id































