Menuju konten utama

OJK Waspadai Inflasi Global hingga Tren Suku Bunga Tinggi 2027

OJK meyakini secara umum sektor jasa keuangan masih berdaya tahan dan mampu menjalankan fungsi intermediasi dengan solid.

OJK Waspadai Inflasi Global hingga Tren Suku Bunga Tinggi 2027
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/4/2026). Rapat tersebut membahas program kerja dan rencana anggaran tahun 2026 Otoritas Jasa Keuangan (OJK). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewaspadai tingkat inflasi di sejumlah negara seperti Jepang dan Inggris terhadap stabilitas sektor jasa keuangan domestik. Sebab, tingkat inflasi global yang tinggi dikhawatirkan akan mendorong bank-bank sentral di dunia untuk melanjutkan pengetatan kebijakan moneter dengan kecenderungan suku bunga tinggi yang diperkirakan terjadi hingga 2027.

“Lonjakan tingkat inflasi di sejumlah negara seperti Jepang dan Inggris bahkan melampaui rentang target yang ditetapkan. Kenaikan inflasi telah mendorong bank sentral global melanjutkan pengetatan kebijakan moneter dengan kecenderungan suku bunga kebijakan berlanjut di level yang tinggi hingga 2027,” jelas Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK secara daring, Kamis (5/11/2026).

Di sisi lain, keterbatasan ruang fiskal semakin mempersempit kapasitas pemerintah di berbagai negara, khususnya di kawasan Eropa, dalam memberikan subsidi di tengah tekanan daya beli masyarakat akibat kenaikan harga. Sejumlah negara bahkan menghadapi kebutuhan konsolidasi fiskal melalui penyesuaian anggaran belanja pemerintah.

“Perkembangan tersebut turut meningkatkan ketegangan sosial dan memicu gejolak secara luas di berbagai negara. Ekspektasi suku bunga yang lebih tinggi serta gelombang instabilitas politik global turut meningkatkan ketidakpastian sehingga mendorong sentimen risk of di pasar keuangan global,” lanjut Kiki, sapaan Friderica.

Selain itu, kinerja bursa saham global juga masih tertekan karena adanya koreksi saham teknologi, sementara imbal hasil obligasi pemerintah di berbagai negara terus meningkat ke level tertinggi dalam beberapa dekade terakhir.

Di sisi domestik, permintaan menunjukkan pergeseran pola konsumsi yang semakin konservatif. Kendati pertumbuhan ekonomi nasional tumbuh hingga 5,4 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada triwulan III 2026, inflasi Oktober masih mengalami peningkatan ke posisi 3,23 persen, terutama didorong oleh kenaikan harga pangan.

Dengan berbagai kondisi tersebut, OJK menyesuaikan target-target pertumbuhan sektor jasa keuangan.

Setelah dilakukan penyesuaian, sektor asuransi diproyeksikan tumbuh di kisaran 2-4 persen, dana pensiun diproyeksikan tumbuh di rentang 4-6 persen, aset program penjaminan diproyeksikan tumbuh 28-30 persen yang utamanya didorong oleh reklasifikasi aset terkait program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari industri asuransi ke industri penjaminan, sementara sektor piutang pembiayaan diproyeksikan tumbuh di level 2-4 persen.

Meski merevisi target di sejumlah lini, Kiki menegaskan secara umum sektor jasa keuangan masih berdaya tahan dan mampu menjalankan fungsi intermediasi dengan solid.

“Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan pada 28 Oktober 2026 menilai sektor jasa keuangan stabil di tengah berlanjutnya konflik geopolitik, tekanan inflasi, dan ekspektasi kenaikan suku bunga global. Dinamika inflasi global masih dipengaruhi oleh kenaikan harga energi seiring eskalasi konflik geopolitik,” tegas Kiki.

Baca juga artikel terkait OTORITAS JASA KEUANGAN atau tulisan lainnya dari Qonita Azzahra

tirto.id - Flash News
Reporter: Qonita Azzahra
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Bayu Septianto