tirto.id - Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara menyeret tiga jenderal polisi, termasuk mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Jenderal bintang empat yang saat itu menjabat Kepala Staf Presiden (KSP) kini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, Jakarta setelah penyidik menemukan dugaan penyadapan terhadap sejumlah nomor telepon Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, hingga pengusaha.
Bareskrim Polri menetapkan Listyo bersama Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka dalam dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik.
Mereka diduga memerintahkan penyadapan sejumlah nomor telepon melalui sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa prosedur verifikasi dan dasar penegakan hukum yang semestinya.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, menyebut para tersangka diduga memasukkan sejumlah nomor ke server LIMS pada periode 2025–2026. Penyidik juga menduga terdapat penghapusan log pada Oktober 2026 untuk menghilangkan jejak penyadapan.
Perkara ini kemudian berimbas pada posisi Listyo di Kabinet Merah Putih dicopot, pada Rabu (4/11/2026). Untuk sementara, posisi tersebut diisi Kepala Sekretariat Presiden, Letjen TNI Ariyo Windutomo. sebagai pelaksana tugas atau Plt.
Dalam hal ini, Istana memberikan penilaian keras terhadap dugaan penyadapan tersebut. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyebut tindakan itu mengarah pada perbuatan makar karena menyasar presiden dan sejumlah pejabat negara, serta disertai dugaan penghilangan bukti elektronik.
"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar," ujar Prasetyo.
Ujian Relasi Poros Solo dan Poros Hambalang
Nama Listyo Sigit Prabowo seringkali dikaitkan dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Dalam catatan, Listyo memang memiliki riwayat hubungan kerja yang cukup panjang bersama ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu saat masih menjadi Wali Kota Solo.
Berbalik pada 2011, Listyo menjabat sebagai Kapolresta Surakarta ketika Jokowi masih memimpin kota tersebut di periode keduanya.
Hubungan profesional keduanya berlanjut setelah Jokowi terpilih sebagai presiden pada 2014. Listyo kemudian ditunjuk menjadi ajudan presiden dan menjalankan tugas tersebut pada periode 2014–2016.
Setelah itu, karier Listyo di kepolisian makin menanjak, dengan menduduki sejumlah jabatan strategis. Ia pernah menjabat sebagai Kapolda Banten, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), hingga Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri dengan pangkat bintang tiga di pundaknya.
Hingga pada puncak kariernya, Listyo diusulkan sebagai calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Idham Azis dan resmi dilantik pada 27 Januari 2021.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, melihat kasus ini berpotensi menguji hubungan kelompok politik Joko Widodo dan Prabowo Subianto, yaitu Poros Solo dan Poros Hambalang.
Terlebih, hubungan keduanya sebelumnya telah menghadapi sejumlah dinamika politik, mulai dari polemik ijazah Gibran Rakabuming Raka hingga wacana pemakzulan. Munculnya kasus penyadapan ilegal menambah ketegangan di antara kedua kelompok tersebut.
"Relasi antara Poros Solo dengan Poros Hambalang akan diuji kembali setelah kasus ijazah, pemakzulan, dan ijazah Mas Gibran," kata Agung.
Perkembangan kasus penyadapan dapat memengaruhi dinamika politik yang sebelumnya ada di sekitar wacana tersebut. Agung bahkan melihat perkara ini berpotensi memiliki dampak terhadap perombakan kabinet ‘lagi’, sebagai salah satu perkembangan yang mungkin diperhitungkan dalam reshuffle berikutnya.
"Ditambah lagi soal kasus penyadapan ilegal sebagai klimaks yang mungkin saja akan berefek kepada reshuffle ke-9," ujarnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, juga berpandangan wajar apabila Jokowi banyak dicurigai mengingat rekam jejak kedekatan Listyo dengan mantan presiden tersebut.
Sama halnya seperti Agung, perombakan tersebut dinilai Dedi bisa menjadi upaya mengurangi pengaruh politik pemerintahan sebelumnya.
“Bukan tidak mungkin akan dilakukan perombakan besar, utamanya mengamputasi seluruh loyalis Jokowi di pemerintahan, atau sekurangnya menyisakan 10 persen saja untuk menjaga marwah Jokowi,” tuturnya kepada Tirto.

Dugaan Politisasi Institusi dan Kepentingan di Balik Penyadapan
Dugaan penyadapan terhadap Presiden harus dilihat sebagai persoalan serius karena menyangkut kewibawaan kepala negara, keamanan negara, dan profesionalitas lembaga penegak hukum maupun intelijen.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) 2012-2016, Adrianus Meliala, menilai penetapan tersangka terhadap Listyo tidak bisa dilepaskan dari konteks politisasi Polri selama kepemimpinannya. Ketika institusi kepolisian terlalu jauh terlibat dalam politik, berbagai konsekuensi politik dapat muncul, termasuk seperti yang kini dialami Listyo.
“Siapa bermain politik, harus siap dengan implikasi politik pula. Siapa bermain api harus siap-siap hangus. Namun terus terang saya tidak menduga hangusnya akan seperti ini,” kata Adrianus kepada Tirto, Rabu (4/11/2026).
Penyadapan sebenarnya bisa saja dilakukan untuk mengamankan kepentingan institusi Polri sendiri. Bagaimana hal ini berkaitan dengan situasi pada 2025, ketika Presiden Prabowo Subianto mulai menggaungkan reformasi Polri dan saat itu muncul berbagai wacana perubahan kelembagaan Polri, termasuk kemungkinan menempatkan kepolisian di bawah kementerian.
Menurut Adrianus, Listyo bisa jadi saat itu memandang rencana reformasi tersebut sebagai ancaman terhadap institusi. Penyadapan, dalam dugaan tersebut, bisa saja dimaksudkan untuk memantau langkah pemerintah agar Polri tidak berada dalam posisi yang tidak siap menghadapi perubahan.
Namun, penyadapan tersebut bisa juga dilakukan demi kepentingan pihak lain baik karena politik maupun atau hutang budi politik.
“Tentulah jawabnya adalah karena ada kepentingan politik atau hutang-budi politik,” katanya.
Dugaan penyadapan terhadap Presiden dan sejumlah tokoh publik juga memunculkan respons dari sejumlah partai politik di DPR RI. Misalnya Ketua DPP PDIP sekaligus Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira. Dia menilai menilai penyidik harus mengungkap siapa yang menggunakan informasi tersebut dan untuk kepentingan apa.
Dia juga tidak menutup kemungkinan adanya persaingan antarkelompok elite politik. Namun, tetap keterkaitan dengan kelompok tertentu harus dibuktikan melalui penyidikan.

Begitu pula, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, yang juga meminta perkara tersebut dibuka secara profesional dan transparan. Ia mengaku memiliki asumsi bahwa sejumlah tokoh politik di partainya bukan tidak mungkin turut menjadi sasaran penyadapan.
"Dan kalaupun toh kemudian juga ada indikasi menyadap seluruh tokoh-tokoh politik, tokoh ormas, LSM yang saya kira ini menjadi pemberitaan di media sosial gitu ya, ya mudah-mudahan nanti Kepolisian bisa mengungkapkan itu, gitu ya,” ujar Herman.
Sementara itu, politikus PDIP, TB Hasanuddin, meminta Presiden Prabowo meninjau kembali pemberian Bintang Mahaputera Adipurna yang telah diberikan kepada Listyo. Meski asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati dan status tersangka itu memang tidak mengharuskannya.
Partai Gerindra juga nampak pasang badan dengan meminta Bareskrim Polri mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Lewat Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, mereka mempertanyakan motif politik di balik kasus dugaan penyadapan ilegal itu.
Menko PMK itu bahkan tak ragu bahwa tindakan yang dilakukan kepada kepala pemerintahan tersebut merupakan suatu bentuk insubordinasi yang kemudian bisa jadi kemudian ditemukan motif-motif yang mengarah makar kepada presiden.
"Tapi yang pasti kemarin disampaikan bahwa penyadapan yang dilakukan kepada presiden itu cukup sebuah pertanyaan besar apa yang motif dari semua ini kemana arahnya seperti tadi saya bilang," kata Sugiono, Rabu.
Dengan kasus ini, Dedi Kurnia Syah menilai keretakan hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo semakin menguat. Ia melihat sejumlah peristiwa belakangan ini sebagai indikasi perubahan hubungan politik kedua tokoh tersebut.
Dedi menyoroti sikap Prabowo yang dinilainya tidak tampil membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ketika muncul desakan hukum terkait persoalan ijazah. Menurutnya, situasi tersebut semakin terlihat setelah muncul keputusan Mahkamah Agung (MA).
Selain itu, Dedi menilai Prabowo belakangan kerap tidak melibatkan Gibran dalam sejumlah agenda penting pemerintahan. Ia memandang hal tersebut sebagai salah satu tanda adanya kerenggangan hubungan antara Prabowo dan Jokowi.
“Termasuk pergantian Kapolri dan Pratikno, dua tokoh ini simpul Jokowi, ke depan tokoh yang punya kedekatan dengan Jokowi bersiap saja untuk hadapi pergantian,” katanya.
Di sisi lain, sementara pejabat banyak dibicarakan menjadi korban penyadapan, Gibran Rakabuming Raka disebut tidak masuk ke dalam daftar pejabat yang diduga disadap. Menko Yusril hanya bisa memastikan penyadapan hanya dilakukan terhadap Presiden.
“Jadi saya belum tahu apakah Bapak Wakil Presiden juga ikut disadap atau tidak,” tutupnya.

Meski begitu, Peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, berpandangan bahwa mengaitkan perkara ini dengan ‘Kelompok Solo’ memang sah, tapi belum cukup untuk menyimpulkan adanya konflik langsung.
Pembuktian mengenai pihak yang terlibat dan tujuan penyadapan tetap harus menjadi prioritas.
Di sisi lain, kasus ini berpotensi menjadi momentum bagi Prabowo untuk memperkuat kendali pemerintahan dan menata institusi-institusi strategis yang dinilai masih memiliki pengaruh dari pemerintahan sebelumnya.
Penataan tersebut sebaiknya juga ditempatkan dalam kerangka penguatan kelembagaan agar institusi negara dapat bekerja lebih solid.
“Yang langsung muncul dalam presepsi publik dikaitkan dengan Solo. Jadi, ada kemungkinan dibaca demikian. Namun, perlu cukup bukti untuk menyimpulkan adanya pertarungan langsung antara kedua kelompok tersebut,” kata Lili dihubungi Tirto, Rabu (4/11/2026).
Jika persaingan politik dapat dibuktikan, Prabowo sangat mungkin memperoleh keuntungan politik melalui penguatan otoritas kepresidenan.
“Sebaliknya, jaringan elite yang diasosiasikan dengan pemerintahan Jokowi berpotensi mengalami tekanan politik,” pungkas Lili.
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id

































