Menuju konten utama

Dua WN Cina Curi Uang US$800 di Pesawat, Ditangkap di Bali

Korban dan para pelaku diketahui berada di dalam pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan 6508 rute Jakarta-Denpasar, Minggu (1/11/2026) pukul 09.45 Wita.

Dua WN Cina Curi Uang US$800 di Pesawat, Ditangkap di Bali
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Made Hendra Agustina saat melakukan pers conference kasus pencurian. (tirto/Ahmad Firizqi Irwan)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Dua orang warga negara Cina diringkus kepolisian setelah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP I Made Hendra Agustina, menyebut, dua pria WNA asal Cina berinisial LDJ (31) dan LZ (28) ditangkap Minggu (1/11/2026) waktu setempat.

"Keduanya diamankan pada Minggu 1 November setelah tiba dengan penerbangan rute CGK-DPS (Cengkareng-Denpasar)," jelas Made Hendra saat konferensi pers di Mapolres Bandara Ngurah Rai, Kamis (5/11/2026).

Penangkapan dilakukan karena kedua pelaku diduga mencuri uang milik penumpang lainnya saat berada di pesawat. Penindakan berdasarkan laporan polisi LP-B/29/XI/2026/SPKT/Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai/Polda Bali tertanggal 2 November 2026.

Saat kejadian, korban dan para pelaku diketahui berada di dalam pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan 6508 rute Jakarta-Denpasar, Minggu (1/11/2026) pukul 09.45 Wita.

Korban berinisial JAPB (22) asal Australia saat itu sempat tidak menyadari kehilangan 8 lembar uang senilai US$100 dengan total US$800 yang tersimpan di dalam tas gendong miliknya.

Beberapa jam kemudian, ia mendapat informasi dari saksi yang berada di pesawat yang sempat mengabadikan momen pencurian. Pencurian dilakukan para pelaku saat mengambil uang di tas yang tersimpan di kabin pesawat.

Setelah diperiksa, korban akhirnya memastikan kabar pencurian tersebut dan melaporkan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kasat Reskrim Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKP I Nengah Mantra, meminta Tim Satreskrim untuk mencari keberadaan para pelaku yang kabur.

Pelaku diduga pergi menggunakan transportasi umum menuju salah satu hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung. Kepolisian pun berhasil menangkap kedua pelaku di depan restoran yang berada di tempat mereka menginap (Hotel Stark).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Made Hendra menjelaskan, para pelaku beraksi dengan lebih dahulu melakukan pencarian barang milik korban yang akan disasarnya alias menjadi target. Para pelaku lalu memanfaatkan momen saat di mana korban pindah duduk ke belakang.

"Karena pengawasan berkurang, mereka menggeledah tas ransel korban di kompartemen atas dengan nomor duduk 7D, E, F," terangnya.

Hasilnya, uang tunai milik korban berhasil dicuri, lalu disembunyikan di balik jaket hitam untuk mengelabui penumpang lain di dalam pesawat. Setelah tiba, mereka bergegas turun lebih awal dari pesawat Batik Air.

Mengenai motif, Made Hendra memastikan keduanya melakukan pencurian karena ekonomi dan keinginan memperkaya diri sendiri. Sedangkan mengenai keberadaan mereka di Indonesia dan datang dari mana masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Kini, para pelaku disangkakan dengan Pasal 477 ayat (1) jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pidana pencurian dengan pemberatan dengan kurungan penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Dari kasus ini, Made Hendra meminta agar masyarakat, pengunjung atau penumpang layanan Bandara I Gusti Ngurah Rai agar menyikapi maraknya kasus pencurian terutama saat berada di dalam pesawat.

Masyarakat/penumpang diminta untuk waspada dan tidak menyimpan barang berharga di bagasi kabin atas (overhead bin), pastikan barang bisa ditaruh di tas kecil yang bisa terjangkau dalam pengawasannya baik dipangkuan atau bawah kursi duduk.

"Selain itu, penumpang diminta saling mengawasi sekitar terutama saat lepas landas, mendarat atau saat memindahkan barang di bagasi. Jika melihat gerak gerik mencurigakan segera melaporkan ke petugas keamanan," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait PENCURIAN atau tulisan lainnya dari Ahmad Firizqi Irwan

tirto.id - Flash News
Kontributor: Ahmad Firizqi Irwan
Penulis: Ahmad Firizqi Irwan
Editor: Andrian Pratama Taher