Menuju konten utama

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Lapangan Padel Coach Justin

Dalam proses penyidikan, polisi menyita rekaman CCTV, peralatan yang diduga digunakan saat beraksi, telepon genggam, pakaian, serta dua helm.

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Lapangan Padel Coach Justin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (28/8/2026). tirto.id/Hanang Septioyudho
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian di Koci Padel House, lapangan padel milik mantan pelatih timnas futsal sekaligus pengamat sepak bola, Justinus Lhaksana alias Coach Justin, di Jalan Dharmawangsa X, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan perkara pencurian dengan pemberatan tersebut ditangani Unit 3 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (8/10/2026). Barang-barang yang diambil merupakan milik PT Solid Sigma Indonesia, sedangkan laporan polisi dibuat oleh seseorang berinisial B.A.W.

"Kerugian dalam peristiwa tersebut diperkirakan sekitar Rp12 juta," kata Budi dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).

Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni IA alias B, dan SR. Keduanya ditangkap pada Senin (26/10/2026) di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Mereka kemudian ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak Selasa (27/10/2026).

Budi menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya. IA diduga bertugas merusak kunci pintu, masuk ke dalam lokasi, dan mengambil sejumlah barang.

"Barang elektronik tersebut kemudian dijual melalui Facebook dengan sistem COD," ujar Budi.

Sementara itu, SR diduga berperan mengajak dan merencanakan pencurian. Dirinya juga menyiapkan tang yang digunakan untuk merusak kunci serta mengawasi situasi di luar lokasi.

Dalam proses penyidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya rekaman CCTV, peralatan yang diduga digunakan saat beraksi, telepon genggam, pakaian, serta dua helm. Salah satu helm yang diamankan merupakan milik korban dan berhasil ditemukan polisi.

Adapun barang elektronik berupa laptop, beberapa telepon genggam, dan tablet diketahui telah dijual. Polisi masih menelusuri keberadaan barang-barang tersebut.

"Berdasarkan keterangan para tersangka, uang hasil penjualan telah digunakan," ucap Budi.

Penyidik selanjutnya melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus Pencurian Terekam CCTV

Kasus pencurian di Koci Padel House sebelumnya mencuat setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi dua pria tersebut beredar. Rekaman itu juga diunggah oleh Coach Justin di media sosial Instagram pribadinya, Kamis (8/10/2026) lalu.

Dalam rekaman itu, dua pria terlihat datang berboncengan menggunakan sepeda motor. Salah satu pria masuk ke area lapangan, sedangkan rekannya menunggu di atas sepeda motor sambil memantau situasi.

Keduanya kemudian meninggalkan lokasi setelah diduga mengambil sejumlah barang.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, sebelumnya mengatakan barang yang dilaporkan hilang meliputi perangkat elektronik, helm, dan topi.

"Barang yang telah diambil pelaku berupa barang-barang elektronik dan juga topi serta helm, di mana perbuatan pelaku terekam kamera CCTV," kata Joko kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Joko menyebut manajemen lapangan padel mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi. Kemudian, polisi juga mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga artikel terkait PENCURIAN atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Andrian Pratama Taher