tirto.id - Polri akan membentuk polisi khusus di lingkungan peradilan. Hal ini diklaim sebagai upaya mendukung pelaksanaan kegiatan peradilan usai pertemuan antara Polri dengan Komisi Yudisial (KY).
Ketua KY, Abdul Chair Ramadhan, menyatakan KY dan Polri berencana untuk membentuk polisi khusus di lingkungan pengadilan. Ia menjelaskan, polisi khusus tersebut akan mengedepankan pendekatan humanis sekaligus progresif dan aktif dalam mendukung independensi lembaga peradilan.
"Kita akan membentuk polisi khusus dengan humanis, tetapi juga progresif aktif untuk mendukung peradilan yang imparsial, merdeka dan tentu sesuai dengan cita-cita kita bersama mewujudkan supremasi hukum," kata Abdul Chair di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Dia mengaku, rencana pembentukan polisi khusus peradilan akan dibahas lebih lanjut dengan pihak terkait. Namun, dia memastikan hal itu akan dibentuk setelah kesepakatan KY dan Polri rampung.
"Terkait dengan polisi khusus di pengadilan akan kami berdayakan, akan kami kembangkan, tindak lanjuti dengan pihak terkait," ujarnya.
Selain pembentukan polisi khusus, KY juga akan merumuskan penguatan fungsi investigasi dalam bentuk naskah akademik. Dokumen tersebut nantinya menjadi bahan tindak lanjut mengenai model penguatan fungsi investigasi KY dengan dukungan Polri.
"Akan nanti dirumuskan dalam bentuk naskah akademik untuk ditindaklanjuti terkait dengan model penguatan dalam hal implementasi fungsi investigasi yang demikian kuat dimiliki oleh Bapak Kapolri untuk ditransformasikan kepada jajaran KY," tuturnya.
Abdul Chair menambahkan, dukungan aktif Kapolri akan menjadi bagian dari pemikiran bersama dalam memperkuat pengawasan dan investigasi KY serta mendukung terwujudnya peradilan yang independen.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Suyudi Ario Seto, mengatakan, pengamanan di sektor peradilan diperlukan untuk menjaga marwah hakim sekaligus mengantisipasi ancaman terhadap proses peradilan yang selama ini masih kerap terjadi.
"Polri akan terus berkomitmen untuk melakukan pengamanan, khususnya di Komisi Yudisial dan juga nantinya kami akan memperkuat dengan sebuah MoU dan PKS sehingga bagaimana pengadilan bisa betul-betul terjaga dan marwah hakim tentunya harus kita amankan dan kita jaga juga," kata Suyudi.
Ia mengatakan, Polri akan terus memperkuat sinergi untuk mewujudkan pengadilan yang berwibawa. Menurutnya, ancaman terhadap proses peradilan masih menjadi persoalan yang perlu diantisipasi.
"Dari berbagai pengalaman tentunya ancaman terhadap proses peradilan ini kerap kali terjadi dan kami Polri tentunya akan senantiasa memberikan pengamanan yang betul-betul serius dalam hal ini sehingga tidak ada lagi masalah-masalah di dalam sidang pengadilan yang kerap kali masih ada di beberapa kegiatan," ujarnya.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id































