Menuju konten utama

Polisi Data Kebutuhan Warga Kampung Boncos demi Berantas Narkoba

Kepolisian pun akan menerapkan one gate system hingga pelaksanaan cek urine untuk orang luar demi mencegah Kampung Boncos jadi wilayah peredaran narkoba.

Polisi Data Kebutuhan Warga Kampung Boncos demi Berantas Narkoba
Wakapolda Metro Jaya, Irjen Adex Yudiswan, saat memberi keterangan di Kawasan Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/11/2026). tirto.id/Hanang
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya akan memetakan kebutuhan warga Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Pemetaan ini dilakukan melalui pendataan langsung dari rumah ke rumah untuk mengidentifikasi kebutuhan pekerjaan, pelatihan keterampilan, hingga perbaikan fasilitas lingkungan.

Wakapolda Metro Jaya, Irjen Adex Yudiswan, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari program pembinaan masyarakat untuk mengubah Kampung Boncos menjadi kampung Bersinar (Bersih Narkoba).

"Penataan lingkungan, peningkatan SDM, memastikan bahwa mereka mempunyai pekerjaan yang layak, ini bentuk komprehensif dari Bapak Kapolda untuk memastikan program prioritasnya Bapak Kapolri itu berjalan dengan baik," kata Adex saat ditemui di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (4/11/2026).

Program ini tidak hanya menyasar pemberantasan peredaran narkoba, tetapi juga persoalan sosial dan ekonomi yang dinilai perlu ditangani secara menyeluruh.

Adex menjelaskan, petugas akan mendatangi rumah warga untuk mendata jumlah anggota keluarga yang sudah bekerja maupun belum bekerja. Pendataan juga mencakup kemampuan dan keterampilan yang dimiliki setiap anggota keluarga.

Bagi warga yang belum memiliki keterampilan, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk memberikan pelatihan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, kelompok ibu rumah tangga juga akan didata untuk mengetahui potensi keterampilan yang dapat dikembangkan, seperti memasak dan menjahit. Polda Metro Jaya berencana membantu memfasilitasi pemasaran produk yang dihasilkan warga.

"Kita memastikan kalau misalnya ibu-ibu nanti mempunyai kemampuan memasak, produknya akan kita tampung untuk kita pakai dalam kehidupan sehari-hari misalnya untuk rapat dan lain-lain," ujarnya.

Selain persoalan ekonomi, pendataan juga menyasar kebutuhan infrastruktur di lingkungan permukiman. Petugas akan mengidentifikasi persoalan seperti minimnya penerangan jalan, saluran air tersumbat, hingga ketersediaan tempat sampah.

Menurut Adex, pendataan tersebut diperlukan agar bantuan pemerintah sesuai dengan kebutuhan nyata warga. Hasil pemetaan nantinya akan dibahas bersama sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga instansi terkait seperti PLN dan PDAM.

"Nanti semua stakeholder, gubernur, wali kota, pangdam, dandim, kapolda, kapolres, kapolsek, semua struktur akan diajak PLN, PDAM, semua pihak," kata Adex.

Siapkan One Gate System dan Pemeriksaan Urine

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menyiapkan penataan lingkungan melalui penerapan sistem satu pintu atau one gate system di Kampung Boncos. Skema tersebut ditujukan untuk mengawasi akses keluar-masuk kawasan yang selama ini memiliki stigma sebagai lokasi transaksi narkoba.

Adex mengatakan, sistem tersebut nantinya dapat disertai pemeriksaan urine terhadap orang yang datang ke kawasan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mencegah orang dari luar wilayah mendatangi Kampung Boncos untuk mencari narkoba.

"Kita buat dengan one gate system itu akan kita lakukan upaya yang datang ke sini, kalau nggak ada kebutuhan apa-apa, kita cek urine. Supaya nanti orang (sembarangan) nggak mau lagi datang ke sini," ujarnya.

Meski demikian, Adex menegaskan penerapan sistem satu pintu perlu mendapat persetujuan masyarakat setempat. Pemerintah dan kepolisian tidak dapat melakukan penataan lingkungan tanpa legitimasi dari warga.

"Cuman kita harus pastiin warga ini setuju nggak dengan sistem one gate system itu. Kalau nggak setuju, ya kita nggak bisa apa-apa. Makanya itu kita butuh legitimasi dari masyarakat," kata Adex.

Ia menjelaskan, Kampung Boncos dan Kampung Ambon menjadi dua kawasan yang telah dipetakan Polda Metro Jaya dalam program tersebut. Kepolisian ingin mengidentifikasi persoalan mendasar yang membuat kawasan itu lekat dengan aktivitas peredaran dan penggunaan narkoba.

Adex menilai, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan menindak penjual maupun pengguna. Kepolisian juga perlu mencari faktor yang memungkinkan aktivitas tersebut terus berlangsung, termasuk persoalan pengawasan lingkungan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Ia mencontohkan, kawasan yang telanjur dikenal sebagai lokasi transaksi narkoba berpotensi terus didatangi orang dari luar wilayah yang hendak mencari barang terlarang tersebut.

"Jangan trademark itu, semua orang yang butuh (narkoba) datang ke sini," ujarnya.

Adex memastikan program penataan Kampung Boncos bukan sekadar kegiatan seremonial. Polda Metro Jaya akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kebutuhan warga dan persoalan lingkungan benar-benar ditindaklanjuti.

"Jadi komprehensif. Kehadiran negara itu bukan seremonial dalam kegiatan konteks ini. Kita akan terus berlanjut," katanya.

Baca juga artikel terkait NARKOBA atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Andrian Pratama Taher