tirto.id - Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto, menegaskan perihal wacana penataan ulang kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara. Penataan dilakukan untuk mencegah kawasan itu kembali menjadi sarang peredaran narkoba.
Dadang mengatakan penindakan terhadap bandar narkoba yang beraktivitas di Kampung Bahari pada Minggu (1/11/2026) memang menjadi langkah awal. Upaya tersebut juga akan dilanjutkan dengan penanganan persoalan sosial yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.
"Fokus pertama yang kami lakukan adalah melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku bandar narkoba yang beraktivitas di sini. Dan, itu kami lakukan kemarin. Tapi, tentu tidak berhenti sampai di situ. Ya karena ini adalah persoalan, persoalan sosial," kata Dadang di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (3/11/2026).
Dadang mengatakan penataan kawasan akan dilakukan secara humanis dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang selama ini tinggal dan beraktivitas di lokasi tersebut.
Berdasarkan pendataan sementara kepolisian, terdapat setidaknya 23 kepala keluarga (KK) atau 80 jiwa yang menghuni kawasan tersebut.
"Itu banyak pendatang dari wilayah luar, ada yang Brebes, bahkan ada lansia, ada juga orang asli sini," katanya.
Dadang mengatakan pemerintah dan para pemangku kepentingan perlu memikirkan solusi bagi warga yang selama ini menggantungkan penghasilan dari aktivitas di kawasan tersebut.
Sebab, sebagian penghuni diketahui bekerja mengelola sampah dan memperoleh pendapatan sekitar Rp40 hingga Rp50 ribu per hari.
Menurut dia, penataan kawasan jangan sampai justru menghilangkan sumber penghasilan masyarakat tanpa menyediakan alternatif. Karena itu, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan pihak terkait diminta bersama-sama mencari jalan keluar.
"[Kalau] kita kali sebulan, [penghasilannya] Rp1 juta setengah. Nah, itu menjadi pemikiran jangan sampai juga penghasilan ini hilang gara-gara proses [pembersihan] kami ini. Itu juga harus dipikirkan," ucapnya.
Dia menambahkan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menawarkan alternatif hunian bagi warga yang tinggal di kawasan tersebut Salah satu opsi yang dibahas adalah pemindahan ke hunian yang tersedia di wilayah Senen.
Selain penataan fisik, kepolisian juga menyiapkan sistem pengawasan terpadu untuk mencegah aktivitas peredaran narkoba kembali ke Kampung Bahari. Pengawasan akan melibatkan TNI, Polri, pemerintah daerah, serta pengamanan swakarsa dari masyarakat setempat.
"Simultan kami tumbuhkan kesadaran masyarakat di sini untuk menjaga wilayahnya sendiri," terang Dadang.
Sementara itu, Executive Vice President (EVP) PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, Januri, mengatakan, pihaknya akan mulai mengerahkan alat berat dan armada pengangkut sampah untuk membersihkan kawasan secara bertahap. Proses pembersihan diperkirakan berlangsung selama satu bulan.
Januri mengatakan penertiban bangunan liar di sekitar jalur kereta api juga berkaitan dengan aspek keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
"Arahannya jelas, bahwa kami humanis ke teman-teman penghuni bangunan liar ini gitu ya. Apa pun ini adalah warga kita, ya. Kami berikan yang terbaik untuk mereka, tapi ini terkait dengan keselamatan, ya," kata Januri.
Dia menjelaskan kawasan tersebut merupakan aset KAI yang memiliki batas pengamanan di sekitar jalur kereta api. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan mengenai perkeretaapian, area tersebut tidak diperbolehkan menjadi lokasi pendirian bangunan.
Meski demikian, KAI mengakui pendataan penghuni dan bangunan liar belum dilakukan secara menyeluruh. Pendataan akan mencakup identitas penghuni, termasuk warga asli DKI Jakarta maupun pendatang.
KAI juga berencana menjadikan Kampung Bahari sebagai proyek percontohan penataan kawasan serupa di wilayah Daop 1 Jakarta. Program berikutnya direncanakan menyasar sejumlah kawasan mulai dari Tanjung Priok hingga Jakarta Kota, Kampung Bandan, Ancol, dan Tanah Abang.
Januri turut menegaskan bahwa penertiban tidak akan berhenti pada pembongkaran bangunan semata. Menurutnya, tanpa solusi bagi masyarakat yang terdampak, bangunan liar berpotensi kembali didirikan.
"Nah, ini kalau kita hanya kita usir, tidak kita kasih solusi ke depan, yakin akan kembali lagi. Ini juga dalam historis ke belakang sama," ujarnya.
Penulis: Naufal Majid
Editor: Fadrik Aziz Firdausi
Masuk tirto.id
































