tirto.id - Acara Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang digelar oleh Polda Metro Jaya di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Kamis (29/10/2026), menuai polemik publik.
Kegiatan yang turut dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, serta content creator Willie Salim ini disorot setelah sejumlah peserta terbukti bukan mahasiswa aktif dari kampus yang logonya tertera pada jas almamater mereka.
Polemik ini mencuat setelah video kegiatan tersebut beredar luas di media sosial dan memicu keraguan publik terkait keaslian status kemahasiswaan para peserta.
Mengaku Dibayar dan Menggunakan Almamater Tanpa Izin
Salah satu peserta yang menjadi sorotan adalah Bayu Setiadi alias Dino. Pria yang menggenakan jas almamater Universitas Dian Nusantara (Undira) berwarna biru tersebut menyampaikan klarifikasi bahwa dirinya bukan mahasiswa kampus tersebut.
Melalui unggahan video di akun Instagram @bem_undira pada Kamis (29/10/2026), Bayu mengaku menghadiri acara tersebut setelah menerima tawaran dari sebuah komunitas dan menerima imbalan bayaran.
"Saya di sini hendak mengklarifikasi bahwa saya bukan mahasiswa Universitas Dian Nusantara. Saya mengikuti acara Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI pada 29 Oktober 2026 berdasarkan undangan dari komunitas dan saya dibayar," kata Bayu.
Bayu menambahkan bahwa almamater yang ia kenakan diberikan langsung oleh pihak pemanggil tanpa ia ketahui asal-usulnya. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Undira dan seluruh pihak yang dirugikan atas ketidaktelitiannya.
Temuan serupa terjadi pada penggunaan almamater berlogo lama Bina Sarana Informatika (BSI) oleh seorang perempuan bernama Sari Putri. Melalui klarifikasi di akun Instagram mahasiswa UBSI Dewi Sartika (@kbm_ubsi.dws) pada Sabtu (31/10/2026), Sari menegaskan bukan mahasiswa aktif UBSI dan almamater tersebut diberikan oleh orang tidak dikenal.
"Tindakan dan pernyataan yang bersangkutan tidak mewakili sikap resmi maupun kepentingan institusi UBSI," bunyi keterangan dalam pengunggahan tersebut setelah Sari menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
Raffi Ahmad Klaim Hanya Hadir Sebagai Undangan
Maraknya sorotan publik membuat Raffi Ahmad memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (31/10/2026). Ia menegaskan posisinya hanya sebagai tamu undangan dan tidak terlibat dalam perencanaan maupun penyusunan acara.
"Saya hadir dalam kegiatan deklarasi Sumpah Pemuda kemarin sebagai undangan yang informasinya baru saya terima pada malam sebelum acara. Saya tidak terlibat dalam perencanaan maupun penyusunan acara, serta tidak mengetahui detail susunan acara dan pihak-pihak yang hadir," tulis Raffi.
Raffi juga membantah tuduhan mengenai keterlibatannya mengatur kemunculan merek tertentu di lokasi acara, seraya mengingatkan publik untuk memverifikasi informasi sebelum mengambil kesimpulan.
Le Minerale Bantah Jadi Sponsor Acara
Selain isu mahasiswa palsu, logo Le Minerale yang terlihat dalam rekaman video acara turut memicu dugaan adanya dukungan komersial. Namun, Le Minerale dengan tegas membantah keterlibatan sebagai sponsor melalui pernyataan di akun Instagram resminya pada Jumat (30/10/2026).
Perusahaan menjelaskan bahwa logo yang terlihat menempel pada water barrier (pembatas jalan) merupakan fasilitas pengaturan lalu lintas jalan raya setempat, bukan bentuk kemitraan atau sponsorship kegiatan.
Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf
Menanggapi dinamika dan gelombang kritik masyarakat, Polda Metro Jaya resmi menyampaikan permohonan maaf publik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa kehadiran Raffi Ahmad dan Willie Salim murni atas undangan Polda Metro Jaya selaku penyelenggara resmi.
"Atas nama Polda Metro Jaya, kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat. Kami memahami kegiatan tersebut menimbulkan beragam tanggapan, dan setiap kritik yang disampaikan, kami terima dengan lapang dada untuk menjadi evaluasi," tegas Budi pada Sabtu (31/10/2026) seperti dikutip dari Antara.
Budi menambahkan bahwa masukan dari masyarakat akan dijadikan bahan evaluasi internal agar pelayanan serta pelaksanaan kegiatan kepolisian di masa mendatang menjadi lebih baik.
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Rina Nurjanah
Masuk tirto.id
































