Menuju konten utama

Bayi 20 Bulan Dibunuh dalam Toilet Umum di Kebayoran Lama

Kedua orang tua korban diduga tega membunuh anak bungsunya karena alasan ekonomi dan jenazah korban dikubur di daerah Bendungan Hilir.

Bayi 20 Bulan Dibunuh dalam Toilet Umum di Kebayoran Lama
Ilustrasi Pembunuhan. foto/istockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Seorang bayi perempuan berusia 20 bulan tewas dibunuh ibu kandung dan ayah tirinya di toilet umum Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (31/10/2026). Kedua orang tua korban diduga tega membunuh anak bungsunya karena alasan ekonomi.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Seala Syah Alam, mengatakan kedua pelaku masing-masing berinisial AR dan JM. Setelah membunuh korban, keduanya membawa jenazah bayi tersebut menggunakan kantong plastik dan menguburkannya di lahan kosong kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.

"Terkait anak tersebut, itu dibunuh oleh kedua orang tuanya, yaitu ibu kandungnya dan ayah tirinya," kata Seala dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

Seala menjelaskan, pembunuhan tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan ekonomi. Kedua pelaku disebut tidak mampu memenuhi kebutuhan keluarga, dan korban merupakan anak paling kecil dari dua bersaudara.

"Motif karena ekonomi, mereka tidak mampu. Akhirnya dari dua bersaudara ini, yang paling kecillah dibunuh oleh kedua orang tuanya," ujarnya.

Setelah melakukan pembunuhan, kedua pelaku kemudian meninggalkan lokasi dengan memesan transportasi online. Mereka turun di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, sebelum melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju Bendungan Hilir.

"Benhil, di kiri jalan itu ada lahan kosong. Nah, di situlah dua pelaku mengubur anaknya dengan menggunakan kantong kresek," kata Seala.

Tidak berselang lama setelah kejadian, polisi mendapatkan informasi mengenai peristiwa tersebut. Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap kedua orang tua korban.

Kedua pelaku diketahui berinisial AR dan JM. Seala membenarkan bahwa korban merupakan bayi perempuan berusia 20 bulan.

Sementara itu, jenazah korban saat ini sedang menjalani autopsi oleh dokter forensik di Rumah Sakit Kramat Jati untuk kepentingan penyidikan.

"Untuk anaknya saat ini jenazahnya sedang diautopsi di Rumah Sakit Kramat Jati oleh dokter forensik," kata Seala.

Sementara itu, kakak korban yang berusia tiga tahun telah mendapat bantuan dari pihak kecamatan. Seala mengatakan telah berkoordinasi dengan camat setempat agar anak tersebut sementara mendapat perawatan di bawah penanganan Dinas Sosial.

"Dan untuk kakaknya yang berusia tiga tahun, sudah dibantu oleh pihak kecamatan. Saya sudah berkoordinasi dengan Pak Camat untuk sementara dirawat di Dinsos," ujarnya.

Dalam perkara ini, kedua pelaku disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Andrian Pratama Taher