tirto.id - Persidangan kasus pembunuhan melalui masakan jamur beracun di Australia kembali berlanjut. Pada Jumat (30/10/2026), pengadilan setempat menolak upaya banding yang diajukan terpidana pembunuhan, Erin Patterson. Putusan itu membuathukuman seumur hidup atas Patterson tetap berlaku.
Erin Patterson merupakan perempuan asal Australia yang dijatuhi tiga hukuman penjara seumur hidup pada 2025 lalu. Hukuman itu diberikan setelah pengadilan setempat memvonisnya bersalah dalam kasus terbunuhnya tiga orang dalam sebuah acara makan bersama pada 2023.
Menukil CNN, belakangan Patterson mengajukan banding atas putusan pengadilan tersebut. Namun, pada Jumat (30/10), pengadilan menolak upaya banding dan bahkan menutup peluangnya untuk bebas dari penjara.
Semula vonis tiga hukuman penjara seumur hidup Patterson masih memberikan peluang baginya untuk bebas bersyarat setelah menjalani 33 tahun masa tahanan. Hal itu membuatnya dapat bebas ketika ia menginjak usia 80-an tahun.
Akan tetapi, hakim pengadilan banding pada Jumat memutuskan bahwa kejahatan yang dilakukan Patterson terlalu kejam untuk hukuman itu. Hakim menilai bahwa Patterson telah menjalankan rencana pembunuhan melalui “serangkaian tipu muslihat yang rumit”, membuat aksi pembunuhannya tergolong sangat “dingin dan terencana”.
“Setelah mempertimbangkan segala keadaan dengan saksama, kami menyimpulkan bahwa kasus ini melibatkan tindak kriminal yang begitu mengejutkan, sehingga tidak tepat untuk menetapkan masa hukuman dengan kemungkinan pembebasan bersyarat,” kata hakim Stephen McLeish, dikutip dari Sky News.
Kronologi Pembunuhan Menggunakan Jamur Beracun oleh Erin Patterson
Kasus pembunuhan yang dilakukan Erin Patterson ini merupakan salah satu kasus yang paling menghebohkan di Australia dalam lima tahun terakhir. Sejak terungkap pada 2023 lalu, kasus ini telah menjadi pembahasan berbagai buku, siniar, film dokumenter, hingga artikel khusus berbagai media massa.
Seturut The Sunday Guardian, kasus ini bermula dari sebuah acara makan bersama yang dihelat Erin Patterson di kediamannya di Leongatha, Victoria, pada Juli 2023. Saat itu, Erin mengundang keluarga mantan suaminya untuk santap siang istimewa.
Mertua Erin, Don dan Gail Patterson, hadir dalam acara tersebut. Mereka datang dengan saudara mereka, pasangan Ian dan Heather Wilkinson. Mantan suami Erin, Simon Patterson, turut diundang namun tak hadir dalam acara tersebut.
Kepada para tamunya itu, Erin kemudian menyajikan hidangan beef wellington, masakan daging sapi panggang yang dibungkus puff pastry bermentega. Hidangan itu dimakan oleh empat tamu tersebut.
Namun, beberapa jam setelahnya, para tamu Erin mengalami keracunan hebat. Don, Gail, dan Heather meninggal karenanya. Ian, suami Heather, selamat namun harus dirawat di rumah sakit secara intensif.
Kasus ini semula dianggap sebagai kasus keracunan biasa. Namun, pada 2024, Erin Patterson didakwa atas tindak pembunuhan terkait kasus keracunan itu.
Saat itu, jaksa menuntut Erin setelah hasil penyelidikan mengungkap bahwa tiga korban telah tewas akibat keracunan jamur death cap, jamur berwarna pucat yang jadi salah satu jamur paling beracun di dunia.
Pihak penuntut menduga bahwa jamur tersebut sengaja digunakan Erin dalam hidangan yang ia berikan kepada para tamu. Acara makan bersama yang ia helat juga diduga merupakan kedok untuk melancarkan aksi pembunuhan terhadap keluarga mantan suaminya.
Pada April 2025, persidangan kasus ini dimulai. Sejak itu, berbagai bukti yang mencakup hidangan yang disantap, rekam medis para korban, data digital, dan riwayat telepon seluler dimunculkan dalam persidangan.
Dari bukti yang dihadirkan itu, Erin diduga secara sengaja mencari jamur death cap. Jaksa juga menyebut Erin menggunakan jamur tersebut sebagai bahan campuran pada hidangan beef wellington kendati ia tahu bahwa itu sangat beracun.
Meskipun persidangan tidak pernah menguji motif Erin dalam kasus ini, namun rekonstruksi dugaan peristiwa yang terjadi dinilai telah cukup untuk menuduh Erin sebagai tersangka pembunuhan. Pada September 2025, Erin divonis bersalah dan dijatuhi tiga hukuman seumur hidup.
Pihak Erin Patterson kemudian mengajukan proses banding atas vonis itu pada 19 Agustus 2026, namun upaya itu ditolak pihak pengadilan. Alhasil, Erin tak mendapat pengurangan hukuman seperti yang ia inginkan.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Ilham Choirul Anwar
Masuk tirto.id


































