Menuju konten utama

Anggota Polirud Dibunuh Saat Istirahat di Markas Pondok Cabe

Anggota Polirud dibunuh rekannya ketika sedang beristirahat di markas. Pelaku mengaku sering dirundung. Pengacara korban menduga pelaku lebih dari satu.

Anggota Polirud Dibunuh Saat Istirahat di Markas Pondok Cabe
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Seorang anggota Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai, tewas mengenaskan usai dibunuh di Markas Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Pembunuhan itu dilakukan rekan sesama anggota bernama Bharada Andika Rahmadani.

Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/10/2026), sekitar pukul 04.40 WIB, di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Hal itu terungkap dalam laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kak Korpolairud Baharkam Polri.

"Korban, Bharada Valdo, diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi pada Pamperslog Ditpoludara. Sementara itu, terduga pelaku, Bharada Andika Rahmadani, juga bertugas pada bagian yang sama," ucap Petrus dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Minggu (18/10/2026).

Dalam laporan tersebut, kata Petrus, dugaan pembunuhan disebut berawal dari persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Berdasarkan keterangan awal, Andika mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan oleh korban.

Menurut Petrus, Andika juga disebut mengaku telah membawa senjata tajam jenis golok sejak 12 Oktober 2026 karena merasa takut secara berlebihan. Akhirnya, pada Jumat dini hari, Andika berangkat dari tempat tinggalnya menuju Markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam dari rumah.

Setibanya di markas, dia meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog dan menuju pos penjagaan dan mengambil senjata api yang berada di pos tersebut. Setelah mengambilnya, Andika menuju ruang pemadam kebakaran yang diketahui menjadi tempat korban beristirahat.

"Berdasarkan pengakuan awal terduga pelaku sebagaimana tercantum dalam laporan, dia menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban. Setelah korban terjatuh, terduga pelaku kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban, kemudian menggorok leher korban menggunakan pisau yang dibawa dari rumah," tutur Petrus.

Usai kejadian, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Personel piket Provos kemudian melakukan penahanan dan meminta keterangan awal dari Andika.

"Andika selanjutnya diamankan di Markas Poludara untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, jenazah Valdo diberangkatkan melalui Kupang sebelum diteruskan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT)," ujar dia.

Petrus meminta kasus dugaan pembunuhan terhadap korban yang dilakukan juniornya itu diusut secara menyeluruh. Ada dugaan pelaku pembunuhan lebih dari satu orang dan telah direncanakan. Dari luka pada tubuh korban cukup parah, yakni adanya luka bekas tembakan dan bekas senjata tajam.

"Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang," ungkap dia.

Petrus menerangkan, dari informasi yang didapatkannya itu polisi sudah menyita senjata tajam berupa sangkur dan senjata api. Oleh karena itu, penyidik harus mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat dan motif di balik dugaan kasus pembunuhan berencana tersebut.

"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," kata Petrus.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Ilham Choirul Anwar