Menuju konten utama

Fakta-Fakta Dugaan Pembunuhan Mozza Axilla Sampai Sejauh Ini

Kasus Mozza Axilla menemui titik terang setelah tersangka ditangkap. Mozza dibunuh pria yang diduga pacarnya dengan cara dibekap, lalu jasadnya dibuang.

Fakta-Fakta Dugaan Pembunuhan Mozza Axilla Sampai Sejauh Ini
Mozza Axillia Gunarsa. x/@LambeSahamjja
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kasus hilangnya Mozza Axilla Gunarsa selama lebih dari setahun yang berujung terungkapnya kasuspembunuhan, mengungkap fakta memilukan. Remaja asal Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, itu awalnya dilaporkan hilang sejak 25 Juni 2025. Polisi lantas menemukan petunjuk dan diduga Mozza menjadi korban pembunuhan dari teman dekatnya, Mahendra Very Dwi Anggara (MDVA).

Kasus tersebut terungkap setelah penyidik memperoleh petunjuk dari percakapan di media sosial korban. Penelusuran dilakukan untuk menemukan sosok terakhir yang diduga berinteraksi dengan Mozza.

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke sebuah rumah kos di Kota Semarang dan menangkap tersangka di Blora pada September 2026. Dari keterangan tersangka, polisi berhasil menemukan lokasi pembuangan jasad Mozza.

9 Fakta Terkait Pembunuhan Mozza Axilla

Berikut fakta-fakta penting terkait pembunuhan Mozza Axilla Gunarsa yang terungkap sejauh ini:

1. Mozza dilaporkan hilang sejak 25 Juni 2025

Mozza awalnya pamit kepada orang tuanya untuk mengantar temannya mengembalikan laptop di sekitar kawasan Kodam. Namun, setelah pergi pada 25 Juni 2025, ia tidak kunjung kembali ke rumah. Keluarga kemudian melaporkan kehilangan tersebut dan berupaya mencari keberadaannya selama lebih dari satu tahun.

Tak kunjung pulang, keluarga pun berusaha untuk menghubungi teman Mozza guna mencari tahu keberadaannya. Namun, teman Mozza yang dimaksud tidak mengetahui keberadaannya.

Setelah jasad Mozza ditemukan dan pelaku ditangkap, diketahui jika Mozza hari itu tidak ke tempat temannya. Ia justru menemui MDVA di kamar kos nya di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang.

Tiga hari berselang, keluarga akhirnya membuat laporan resmi tentang hilangnya Mozza.

2. Petunjuk penting ditemukan dari perangkat elektronik milik Mozza

Titik terang kasus muncul setelah ayah Mozza, Singgih Gunarsa, memeriksa tablet milik putrinya yang masih berada di rumah sekitar lima bulan kemudian, yakni November 2025.

Perangkat tersebut ternyata masih tersambung email dan akun media sosial Mozza. Dari akun itu ditemukan percakapan Mozza dengan seorang pria yang kemudian menjadi salah satu petunjuk utama penyelidikan.

3. Penangkapan tersangka

Percakapan di media sosial menunjukkan adanya komunikasi antara Mozza dan pria yang kemudian diketahui berinisial MDVA. Polisi menelusuri keberadaan pria ini hingga sebuah rumah kos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang. Dari keterangan pemilik dan sejumlah penghuni kos, polisi lantas memperoleh identitas terduga pelaku.

Polisi menyebut hubungan Mozza dengan tersangka bermula melalui TikTok sekitar Mei 2025. Keduanya bertukar kontak dan menurut pengakuan tersangka saling menjalin hubungan.

Mozza juga disebut beberapa kali datang ke tempat kos tersangka selama Mei hingga Juni 2025. Hubungan ini, menurut keterangan polisi, tidak diketahui oleh orang tua Mozza.

Polisi menyebut tersangka mengaku emosi setelah melihat percakapan Mozza dengan laki-laki lain di ponsel korban.

Perselisihan terjadi di kamar kos tersangka pada 25 Juni 2025 siang. Menurut pengakuan tersangka yang masih didalami penyidik, korban sempat memukulnya sebelum tersangka kemudian membunuh korban.

4. Mozza diduga meninggal setelah dibekap tersangka

Setelah membekap korban, tersangka mengaku mendapati Mozza sudah lemas dan tidak bergerak. Ia kemudian merasa panik. Setelah mengetahui korban dalam kondisi tidak bergerak, tersangka diduga menyiapkan tali rafia, kardus, kain atau sarung, serta karung.

Tubuh Mozza kemudian dibungkus dan dimasukkan ke dalam karung sebelum dibawa keluar dari kos menggunakan sepeda motor.

5. Jasad Mozza dibuang di jurang dekat ruas Tol Semarang-Solo

Berdasarkan keterangan polisi, tersangka keluar dari kos lebih dari sekali usai membunuh. Selain membeli makanan dan perlengkapan seperti tali rafia, ia juga disebut sempat berkeliling untuk mencari lokasi pembuangan.

Setelah menemukan lokasi yang dianggap sesuai, tersangka kembali ke kos dan membawa jasad korban menuju tempat tersebut. Lokasi yang kemudian ditunjukkan tersangka berada di kawasan jurang atau tebing dekat ruas Tol Semarang-Solo wilayah Jangli, Tembalang, Kota Semarang.

6. Kerangka ditemukan setelah tersangka ditangkap di Blora

Polisi menangkap tersangka di Kabupaten Blora setelah melakukan penyelidikan terhadap identitasnya. Tersangka kemudian disebut menunjukkan lokasi tempat ia membuang jasad Mozza.

Jasad korban berada di area yang sulit dijangkau sehingga baru ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka. Hal ini tidak mengherankan karena kasus tersebut terungkap lebih dari setahun usai kejadian. Dari lokasi tersebut polisi mengevakuasi kerangka manusia yang kemudian dikaitkan dengan korban yang selama ini dilaporkan hilang.

Penangkapan tersangka dilakukan pada 3 September 2026 setelah penyidik melakukan pengembangan selama sekitar dua hari di Blora.

Dalam keterangan lain, tersangka disebut diamankan di kawasan lapangan voli di Kecamatan Banjarejo. Setelah diamankan, kasus tersebut dilimpahkan untuk ditangani Satres PPA-PPO Polrestabes Semarang.

7. Tersangka diduga berusaha menghilangkan jejak dengan menjual motor korban

Polisi menyebut setelah membuang jasad Mozza, tersangka menjual sepeda motor milik korban kepada rekannya. Dalam rekonstruksi, motor tersebut disebut dijual dengan harga sekitar Rp6 juta. Orang yang membeli motor itu juga dihadirkan sebagai saksi dalam proses rekonstruksi.

8. Rekonstruksi dilakukan dengan 55 adegan

Pada 7 Oktober 2026, penyidik bersama jaksa melakukan rekonstruksi untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta yang ditemukan. Sebanyak 55 adegan diperagakan di lokasi kos yang menjadi tempat dugaan kekerasan, kemudian rekonstruksi dilanjutkan ke lokasi pembuangan jasad di Jangli.

Adegan antara lain menggambarkan kedatangan korban ke kos, terjadinya cekcok, pembungkusan tubuh, pencarian lokasi pembuangan, hingga pengangkutan jasad.

Polisi menegaskan bahwa sejumlah detail kejadian bersumber dari pengakuan tersangka dan masih harus dicocokkan dengan keterangan saksi serta bukti lain.

Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya motif lain di balik pembunuhan tersebut, sehingga seluruh rangkaian peristiwa belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah diputus pengadilan.

9. Ayah Mozza meminta tersangka dihukum berat

Singgih Gunarsa berharap pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya. Saat menghadiri rekonstruksi, emosinya sempat memuncak ketika bertemu langsung dengan tersangka hingga ia berusaha menghampiri tersangka sebelum dilerai polisi.

Tersangka dijerat dengan ketentuan hukum yang disampaikan penyidik, termasuk UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan.

Baca juga artikel terkait PEMBUNUHAN atau tulisan lainnya dari Prihatini Wahyuningtyas

tirto.id - Flash News
Kontributor: Prihatini Wahyuningtyas
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Ilham Choirul Anwar