Menuju konten utama

Kampung Bahari Digerebek, Polda Metro Tangkap 27 Orang

Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari pada 1/11/2026. Polisi menangkap 27 orang dan menyita sabu, ribuan ekstasi, senpi, serta mesin pencetak.

Kampung Bahari Digerebek, Polda Metro Tangkap 27 Orang
Penindakan kampung narkoba di beberapa daerah yang dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri, Polda jajaran, dan instansi terkait lainnya sejak 9-18 Oktober 2026. (FOTO/Dokumentasi Polri)
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Polda Metro Jaya menggerebek kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (1/11/2026). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 27 orang dan menyita sejumlah barang bukti.

Kapolda Metro Jaya, Komjen Dadang Hartanto, mengatakan penggerebekan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian untuk membersihkan kawasan yang menjadi tempat peredaran narkoba.

Sebelum operasi, polisi telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas para pengedar.

Dadang mengatakan operasi dilakukan dengan menyisir sejumlah jalan kecil dan gang di kawasan Kampung Bahari. Petugas gabungan juga telah mengantisipasi kemungkinan para pelaku melarikan diri dari lokasi yang menjadi sasaran penggerebekan.

"Kampung Ambon, Boncos, dan hari ini di Bahari memang sudah lama saya warning dari media kemarin. Dari hasil mapping itu kita sudah tahu mereka mau lari ke mana," kata Dadang, Minggu (1/11/2026).

Ia menyebut polisi tidak menemukan barang bukti dalam jumlah signifikan dari hasil penyisiran tersebut. Meski demikian, petugas tetap mengamankan sejumlah barang bukti narkoba, senjata, dan data lain yang akan ditindaklanjuti.

"Pelaku-pelakunya kita sudah paham, mereka melarikan diri, tapi kan ada titiknya tempat-tempatnya," ujarnya.

Menurut Dadang, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan kepolisian. Pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan perlu terlibat dalam penataan lingkungan serta penguatan ketahanan sosial masyarakat agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat peredaran narkoba.

Dadang menyebut terdapat sejumlah pemulung yang bekerja di sekitar lokasi penggerebekan. Namun, ia juga menemukan rumah-rumah liar dan tempat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi hingga berpesta narkoba.

"Di sana ada pemulung, di sana ada rumah-rumah liar, di sana ada tempat untuk menggunakan narkoba, termasuk untuk pesta narkoba. Kondisi ini harus digarap penataannya," kata Dadang.

Ia mengatakan, pemerintah perlu mengidentifikasi masyarakat yang memang bekerja sebagai pemulung dan membedakannya dari pihak yang diduga memanfaatkan aktivitas tersebut untuk menyamarkan peredaran narkoba.

Menurut Dadang, sebagian pemulung di kawasan tersebut berasal dari luar daerah, seperti Brebes dan Pemalang. Mereka perlu didata dan dibina agar aktivitas mencari nafkah dapat berlangsung dengan tertib.

"Jadi mungkin diidentifikasi dulu, dikumpulkan itu, ditata dulu, sampai tata kelola pemukimannya, maupun tata kelola bagaimana dia mendapatkan sampah dari memulung itu," ujarnya.

Polisi Tangkap 27 Orang dan Sita Barang Bukti

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, mengatakan penggerebekan dilakukan secara serempak dari berbagai arah. Operasi tersebut melibatkan BNN, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Brimob.

Dari operasi tersebut, polisi menangkap 27 orang. Bismo menjelaskan, dalam pemeriksaan awal terhadap sejumlah orang yang diamankan, terdapat tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkoba dan satu orang yang kedapatan memiliki barang bukti pil psikotropika.

"Yang tiga itu pengguna, yang satu dia ada pemilik barang. Nanti kita akan lakukan pendalaman," kata Bismo, Minggu (1/11/2026).

Selain mengamankan orang, polisi juga menyita sabu dalam jumlah ratusan gram, ganja, dan ekstasi sebanyak ribuan butir. Petugas juga menemukan mesin pencetak ekstasi yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika tersebut.

Barang bukti lain yang ditemukan meliputi senjata api, senjata tajam, dan alat isap sabu atau bong.

"Ada ratusan gram, kemudian ada ganja, kemudian ada ekstasi ribuan butir. Kemudian ada mesin, mesin pencetak ekstasi, juga sajam dan bong, peralatan-peralatan yang digunakan untuk penyalahgunaan narkoba," ujar Bismo.

Bismo juga mengungkapkan adanya perlawanan saat petugas melakukan penggerebekan. Namun, ia menyebut perlawanan tersebut merupakan upaya mengalihkan perhatian petugas dari titik yang menjadi sasaran operasi.

"Perlawanan itu sebagai wujud pengalihan perhatian dari zona yang menjadi target operasi kita. Tapi kita tidak teralihkan terhadap fokus dari target operasi kita," katanya.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menemukan senjata api. Selain itu, petugas mengamankan uang tunai yang diduga berasal dari hasil penjualan narkoba.

Bismo mengatakan, uang tunai tersebut ditemukan bersama barang bukti ganja di salah satu lokasi penggerebekan.

"Uang tunai ada. Hasil penjualan ditaruh di situ berikut ganjanya, juga dengan uang tunainya," ujarnya.

Bismo membenarkan transaksi narkoba masih berlangsung di sejumlah lapak sepanjang jalur rel Kampung Bahari. Karena itu, polisi akan terus melakukan operasi di sejumlah lokasi sekaligus mengejar bandar yang diduga menjadi pemasok narkoba.

"Iya, masih. Oleh karena itu kita akan terus lakukan operasi ini di berbagai tempat dan juga pengejaran terhadap bandarnya," kata Bismo.

Ia menambahkan, polisi juga berencana membongkar lapak-lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.

Baca juga artikel terkait KASUS NARKOBA atau tulisan lainnya dari Hanang Septioyudho

tirto.id - Flash News
Reporter: Hanang Septioyudho
Penulis: Hanang Septioyudho
Editor: Rina Nurjanah