Menuju konten utama

Jokowi Keberatan Ditanya Mata Kuliah Favorit di Sidang Ijazah

Jokowi berulang kali menegaskan tak ingat secara rinci lantaran peristiwa perkuliahan itu telah berlalu puluhan tahun.

Jokowi Keberatan Ditanya Mata Kuliah Favorit di Sidang Ijazah
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kiri) mengamati barang bukti yang ditunjukkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yakni Presiden ke-7 RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), menyampaikan keberatan saat dihujani pertanyaan mendalam terkait riwayat perkuliahan dan mata kuliah favoritnya oleh penasihat hukum terdakwa Roy Suryo. Jokowi merasa rentetan pertanyaan teknis akademis tersebut tidak relevan dan di luar batas kewajaran mengingat peristiwa itu terjadi puluhan tahun silam.

Momen tersebut terjadi saat Jokowi hadir sebagai saksi pelapor dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Ketegangan bermula ketika tim penasihat hukum Roy Suryo mencecar Jokowi mengenai proses akademik selama berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM), mulai dari transisi sarjana muda ke program S1, akumulasi SKS, syarat Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga nilai transkrip.

Jokowi berulang kali menegaskan bahwa dirinya tidak ingat secara rinci lantaran peristiwa perkuliahan tersebut telah berlalu puluhan tahun.

"Itu sudah 45 tahun yang lalu, sekali lagi," kata Jokowi merespons pertanyaan mengenai di semester berapa dia mencapai 120 SKS.

Dia juga enggan membeberkan besaran nilainya semasa berkuliah.

"Lupa," jawab mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut singkat.

Suasana sidang makin dinamis ketika penasihat hukum mulai mencecar sisi personal kehidupan akademis Jokowi. Salah satunya menanyakan mata kuliah yang dianggap paling ringan atau paling dikuasai selama menempuh 10 semester di UGM.

"Selama Saudara terdaftar atau tercatat sebagai mahasiswa UGM dan Saudara tadi mengikuti sampai 10 semester, mata kuliah apa yang paling ringan buat Saudara? Mata kuliah yang paling Saudara bisa enak dapat A atau paham ada enggak?" cecar penasihat hukum.

Mendengar pertanyaan itu, Jokowi menilai materi tersebut tidak memiliki korelasi dengan substansi perkara.

"Saya kira tidak relevan," tegas Jokowi.

Melihat respons saksi, Ketua Majelis Hakim menengahi dan menanyakan kesediaan Jokowi untuk menjawab. Jokowi secara terbuka menyampaikan keberatannya kepada majelis hakim dan mengira cecaran pertanyaan detail tersebut layaknya menguji seorang calon mahasiswa.

"Saya keberatan, Yang Mulia, karena terlalu detail dan serasa ngetes mahasiswa baru aja," ujar Jokowi di hadapan persidangan.

Penasihat hukum Roy Suryo lantas membela diri dan menjelaskan alasan di balik rentetan pertanyaan tersebut. Pihaknya berargumen bahwa pengujian ingatan terkait proses perkuliahan penting dilakukan mengingat ijazah merupakan produk akhir dari rangkaian panjang kegiatan akademik.

"Saudara pelapor ini kan melaporkan terkait dengan ijazah S1 yang dikeluarkan oleh UGM. Ijazah itu kan produk akhir dari proses akademik yang selesai. Sebelum ijazah keluar, seorang mahasiswa harus menyelesaikan seluruh kewajiban akademiknya, ini yang kami ingin uji," kata penasihat hukum.

Usai perdebatan tersebut, penasihat hukum Roy Suryo mengalihkan alur pertanyaan ke prosedur pengajuan proposal skripsi pascapelaksanaan KKN pada awal 1985. Jokowi menjelaskan bahwa proposal skripsi baru diserahkannya kepada dosen pembimbing setelah seluruh rangkaian KKN rampung.

Baca juga artikel terkait IJAZAH JOKOWI atau tulisan lainnya dari Muhammad Rayfahd Haykal

tirto.id - Flash News
Reporter: Muhammad Rayfahd Haykal
Penulis: Muhammad Rayfahd Haykal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi