Menuju konten utama

Jokowi Mengaku Ajukan Judul Skripsi 3 Kali, Lulus dengan Nilai A

Jokowi membeberkan perjalanan skripsinya di UGM, termasuk tiga kali pengajuan judul, nilai A, dan penjelasan soal penggunaan Times New Roman.

Jokowi Mengaku Ajukan Judul Skripsi 3 Kali, Lulus dengan Nilai A
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) tiba untuk menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/sgd/nym.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), mengungkapkan bahwa dirinya harus mengajukan proposal judul skripsi hingga tiga kali sebelum disetujui dosen pembimbing saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kisah tersebut disampaikan Jokowi saat menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dalam persidangan, Jokowi menyebut dosen pembimbing skripsinya adalah Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro. Ia mengatakan, proses pengajuan judul dilakukan hingga tiga kali sebelum akhirnya disepakati.

“Yang Mulia, dalam hal skripsi saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof. Dr. Ir. Achmad Soemitro,” kata Jokowi.

Judul skripsi yang akhirnya disetujui adalah “Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta”.

Jokowi mengaku menjalani sidang skripsi pada 23 Oktober 1985. Ia menyebut dua dosen yang bertindak sebagai penguji, yakni Ir. Sofyan Warsito dan Ir. P. Burhanuddin.

“Saya dinyatakan lulus dengan nilai A, dan kemudian setelah sedikit revisi, skripsi itu saya cetak di Percetakan Perdana, dengan cover dan lembar pengesahan oleh Percetakan Perdana,” ujarnya.

Selain menceritakan proses penyusunan skripsi, Jokowi juga menanggapi tudingan mengenai penggunaan jenis huruf Times New Roman pada sampul skripsinya. Ia membantah anggapan bahwa penggunaan font tersebut tidak valid karena disebut belum digunakan pada 1985.

Menurut Jokowi, penggunaan Times New Roman pada sampul skripsinya bukan sesuatu yang khusus. Ia mengklaim ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana pada periode tersebut juga menggunakan jenis huruf yang sama.

“Kalau dikatakan bahwa covernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia,” kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait POLHUKAM atau tulisan lainnya dari Naufal Majid

tirto.id - Polhukam
Reporter: Naufal Majid
Penulis: Naufal Majid
Editor: Alfitra Akbar