tirto.id - Jenazah Florencia Lolita Wibisono, pramugari yang menjadi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500, disemayamkan di rumah duka Grand Heaven Pluit, Jakarta Utara pada Kamis (22/1/2026). Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
“Iya, sementara infonya seperti itu,” ujar Budi mengonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima Tirto, jadwal kebaktian ibadah penghiburan dilaksanakan pukul 11.00 WIB dan ibadah pelepasan akan dilaksanakaan pukul 17:00 WIB.
Setelah itu, Jenazah Florencia akan diberangkatkan ke Manado, Sulawesi Utara pada Kamis malam dari rumah duka Grand Heaven.
“Berangkat ke Manado hari ini 23.00 WIB,” Ujar Budi
Sebelumnya, jenazah Florencia tiba di RA Cargo Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Rabu (21/1/2026) pukul 22.03 WITA. Jenazah kemudian diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6231.
Jenazah Florencia diterbangkan bersama rombongan pendamping keluarga, yakni ayahnya Wibisono Sugianto, ibu Noltje Maramis, kakak kandung Natasya Wibisono, dan kakak ipar Folix Christyanto A.
Jenazah Florencia berhasil teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sulawesi Selatan pada Rabu (21/1/2026).
"Berdasarkan pemeriksaan ante mortem dan post mortem jenazah dengan nomor post mortem 62B.01 cocok dengan ante mortem nomor AM004, teridentifikasi sebagai Florencia Lolita Wibisono, jenis kelamin perempuan, umur 33 tahun," ujar Kepala Biddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Muhamad Haris, dalam keterangan persnya, Rabu (21/1/2026).
Proses identifikasi melibatkan Tim DVI Pusdokkes Polri, Tim Iden Polda Sulsel, Tim Pusiden Polri, serta Departemen Forensik dan Medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (FK Unhas).
"Teridentifikasi melalui sidik jari, data gigi, properti, dan ciri medis, alamat korban di Apartment Walk Tower A unit 216 Pulp Gadung, Jakarta Timur," ungkap Haris.
Florencia merupakan salah satu korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, tepatnya di Bantimurung-Bulusaraung National Park, perbatasan Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.
Sebelumnya Karo Dokpol Pusdokkes Polri, Brigjen dr A Nyoman Edy Purnama, menyebut timnya langsung bekerja melakukan pemeriksaan pada jasad korban. Tim terdiri dari dokter spesialis forensik, dokter gigi forensik, dan ahli DNA mengidentifikasi korban sebelum diserahkan pada pihak keluarga.
"Sesuai prosedur standar, kita mengumpulkan ciri-ciri post mortem pada korban dan sebelumnya sudah dikumpulkan data ante mortem, lalu dilakukan rekonsiliasi (pencocokan). Kecepatan bukan prioritas kami, yang utama hasilnya tepat," pungkas Nyoman.
Sementara menurut Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, identitas korban terungkap usai pembuktian secara saintifik. Dia menyatakan, pemeriksaan oleh tim DVI telah diakui secara internasional sehingga hasilnya valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Alfitra Akbar
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id




























