tirto.id - Jenazah korban pesawat ATR 42-500, Deden Maulana, berhasil diidentifikasi oleh Tim DVI Polda Sulsel. Setelah proses identifikasi tuntas, Tim DVI kemudian menyerahkan jenazah yang merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu ke keluarga korban yang berada di Makassar sejak hari kedua pencarian korban.
Kepala Pusat Identifikasi Bareskrim Polri, Brigjen Mashudi, mengatakan tim DVI selesai melakukan pencocokan data ante mortem dan post mortem, termasuk data sidik jari korban, dan dipastikan korban kedua yang selesai diidentifikasi adalah Deden Maulana.
"Berdasarkan data manual dan scientific, kami haqqul yaqin, nomor identifikasi PM/62/b.02 adalah Deden Maulana, 43 tahun," ujar Mashudi dalam keterangan pers di Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Kamis (22/1/2026).
Sementara itu, menurut Kabid Dokkes Polda Sulsel, Kombes dr. Muhammad Haris, proses identifikasi jenazah menggunakan metode primer, dari pemeriksaan sidik jari, geligi, dan pemeriksaan DNA.
"Selain metode primer, kami juga menggunakan metode sekunder, seperti pemeriksaan ciri-ciri fisik dan ciri-ciri umum, seperti tinggi badan, atau bekas luka korban," jelas Haris.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Suprianto, yang ikut dalam jumpa pers, menyebutkan jenazah Deden sudah lebih dulu diserahterimakan Rabu (21/1/2026) malam, ke pihak keluarganya di Posko DVI. Pihak keluarga kemudian membawa peti jenazah korban ke bandara Sultan Hasanuddin, melalui jalur kargo pesawat maskapai Citilink QG-345 yang terbang ke Jakarta, Kamis (22/1/2026) pukul 6.21 Wita pagi tadi.
"Jenazah korban langsung diterbangkan ke Jakarta pagi tadi, diberangkatkan ke alamat rumah duka di Jati Raya, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan," pungkas Didik.
Penulis: MN Abdurrahman
Editor: Andrian Pratama Taher
Masuk tirto.id


































