tirto.id - Sidang dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar di Aula Kementan, Jakarta, Selasa (9/5/2017). Kedua massa melakukan aksi dengan cara mereka masing-masing. Dalam pantauan Tirto hingga pukul 08.35 WIB, massa pro maupun kontra Ahok sudah melakukan persiapan menunggu vonis dari majelis hakim.
Polisi menyekat kedua massa dengan jarak cukup jauh. Polisi menyekat massa pro-kontra hingga 500 meter. Kendaraan taktis dan kawat berduri disiapkan untuk mencegah massa mendekat ke gedung Kementerian Pertanian.
Dari kubu Ahok terlihat berbeda dibandingkan aksi sebelumnya. Sebuah tugu bertuliskan "Keadilan" berdiri di Jalan RM Harsono, Jakarta. Sebuah poster bertuliskan "Bebaskan Ahok. Ahok tidak menista agama" terpasang di pinggir Jalan RM Harsono. Beberapa pendukung Ahok berusaha membagikan bunga kepada pendukung sambil meneriakkan kebebasan untuk Ahok.
"Ahok bebas. Pasti bebas," ujar Tanti (50), salah satu pendukung Ahok, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Mereka membagikan bunga sebagai tanda cinta kasih. Satu karangan bunga mencapai 40 tangkai. Untuk total bunga, Tanti mengaku mencapai ratusan bunga. Bunga tersebut pun dibeli dengan uang sendiri.
Hal yang berbeda terlihat di kubu kontra. Umat Islam yang menuntut Ahok dipenjara berjumlah jauh lebih sedikit daripada biasanya. Dalam pantauan terlihat ada dua mobil komando di Jalan RM Harsono, Jakarta.
Sejumlah laskar Pembela Islam sudah siap siaga untuk membentuk barikade pengamanan. Salah satu komandan mereka memberikan pengarahan untuk pelaksanaan pengamanan persidangan. Ia mengatakan, umat Islam cinta kedamaian. Akan tetapi, dirinya memerintahkan laskar untuk tidak lari saat terjadi penyerangan.
"Kalau musuh menyerang, jangan lari!," ujar komandan laskar saat apel di depan kawat Berduri di kubu kontra, Jalan RM Harsono, Jakarta.
"Siap!" teriak laskar.
Dalam pantauan Tirto, massa mulai maju ke arah mobil komando. Sesekali salawat pun dikumandangkan sesekali dari mobil komando. Isak tangis sesekali terdengar dari salawat tersebut. Massa pun semakin terorganisir dari kubu kontra. Beberapa kali mereka meneriakkan takbir setelah orasi.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Utara siap menggelar sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan oleh Majelis Hakim terhadap terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri