Menuju konten utama

Jejak Puan soal Video Seksual di Gorontalo: Siswi adalah Korban

Jejak Puan mendesak polisi, sekolah, dan masyarakat melihat peristiwa tersebut sebagai kekerasan seksual dan anak adalah korban.

Jejak Puan soal Video Seksual di Gorontalo: Siswi adalah Korban
Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo, menyampaikan pernyataan sikap terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang oknum guru kepada siswanya di Gorontalo, pada Minggu (29/9/2024). (ANTARA/Zulkifli Polimengo)

tirto.id - Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan dan Anak (Jejak Puan) Provinsi Gorontalo, menyampaikan pernyataan sikap terhadap kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang guru kepada muridnya di Gorontalo.

Direktur Woman Institute For Research and Empowerment of Gorontalo (Wire-G), Kusmawaty Matara, mengatakan bahwa kasus yang sedang beredar luas dan ramai diperbincangkan ini perlu mendapatkan perhatian karena korban adalah seorang pelajar yang masih di bawah umur.

"Melihat dinamika di masyarakat dan banyaknya tudingan, komentar, serta penanganan yang tidak membela kepentingan korban, maka kami gabungan organisasi peduli perempuan dan anak di Gorontalo merasa terpanggil untuk mengawal kasus ini," kata Kusmawaty.

Pernyataan sikap yang disampaikan, yakni mengecam keras perekaman dan penyebaran konten intim atau asusila yang melibatkan salah satu pelajar dan guru yang kini beredar luas di media sosial.

Jejak Puan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penanganan secara komprehensif dan memiliki sudut pandang terhadap korban anak.

Poin ketiga, menolak keputusan institusi pendidikan yang mengeluarkan korban dari sekolah karena apapun motif dan modusnya, peristiwa tersebut adalah kekerasan seksual dan anak adalah korban.

Mereka juga mengajak publik untuk berempati dengan tidak menyebarkan video melalui media sosial, karena dampaknya akan merusak mental anak.

Jejak Puan juga mengimbau seluruh insan pers dan media untuk melakukan pemberitaan yang objektif serta sesuai fakta dengan tetap menghormati privasi dan kepentingan korban.

Jejak Puan juga mengajak semua pihak untuk melakukan upaya pencegahan melalui kampanye perlindungan perempuan dan anak, dari kekerasan seksual secara masif dan terus-menerus, baik oleh pemerintah, lembaga keagamaan, pendidikan, masyarakat, media, pelaku usaha, komunitas, dan seluruh masyarakat.

"Inilah yang harus dilakukan, dan kami berharap masyarakat juga dapat membantu memberikan dukungan terhadap korban," imbuhnya.

Jejak Puan merupakan gabungan sejumlah organisasi dan komunitas seperti Woman Institute for Research and Empowerment of Gorontalo (WIRE-G), Sahabat Anak, Keluarga, dan Perempuan (Salam Puan), Leaders Institute, Gusdurian Kota Gorontalo, Pustaka Bergerak Indonesia, KOHATI Cabang Gorontalo, KOPRI PMII Ichsan, Sekolah Kampung Gorontalo, Teater Peneti Gorontalo, Indung Art Project, KOPRI Kota Gorontalo, KOMAKI Gorontalo, dan KOHATI Bone Bolango.

Baca juga artikel terkait KASUS CHILD GROOMING atau tulisan lainnya dari Antara

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Penulis: Antara
Editor: Irfan Teguh Pribadi