tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid, menjawab santai ihwal Tim Panel PBNU yang akan sowan ke para sesepuh PKB, termasuk Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Rencana kunjungan ke para sesepuh PKB itu untuk menggali informasi lebih dalam perihal sejarah terbentuk dan hubungan PBNU-PKB.
Jazilul berkata PBNU dan PKB merupakan dua entitas berbeda. Maka itu, ia meminta PBNU agar saling menjaga jarak sesuai dengan konstitusi.
"Yang jelas PBNU dan PKB dua entitas yang berbeda. PBNU satu entitas, PKB satu entitas, mari kita jaga jarak sesuai dengan konstitusi," kata Jazilul di Kantor PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Selasa (6/8/2024).
Ia secara tegas mengatakan PKB dan PBNU tak ada hubungan sama sekali. Pasalnya, kata dia, PBNU diatur oleh UU Ormas, sedangkan PKB diatur oleh UU Partai Politik.
"Jadi, PBNU dan PKB tidak ada hubungannya. Yang satu diatur Undang-Undang Ormas, yang satu diatur [Undang-Undang] Parpol. Jangan bikin kisruh," ucapnya.
Menurutnya, kisruh yang terjadi belakangan ini karena ada yang membuatnya. Namun, ia enggan menjelaskan siapa pelakunya.
"Orang tidak ada hubungan, kok panas. Ya, karena ada yang membuat kisruh," tuturnya.
Sebelumnya, Rais Syuriah PBNU, Muhammad Cholil Nafis, mengatakan rencana sowan ke Ma'ruf Amin guna menggali informasi lebih dalam perihal sejarah terbentuk dan hubungan PBNU-PKB.
"Insya Allah kita akan mendatangi beliau (Ma'ruf Amin) untuk mendapatkan informasi yang cukup, sehingga yang kami sampaikan informasinya utuh, adil," kata Cholil Nafis di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).
Selain itu, kata dia, PBNU juga akan mengirim undangan kepada tokoh PKB yang masih muda untuk silaturahmi ke PBNU.
“Kami kumpulkan yang muda, baru nanti kami sowan ke mereka yang tua. Jangan yang tua duluan, ya,” kata Cholil.
PBNU membentuk tim panel yang sebelumnya bernama Panita Khusus (Pansus) PKB atau Tim Lima, setelah rapat pleno PBNU di Jakarta pada 28 Juli 2024.
Tim tersebut terdiri dari sembilan orang, yakni Ketua PBNU, Umarsyah; Katib Syuriah PBNU, Ikhsan Abdullah; Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Suleman Tanjung; Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imron Rosyadi Hamid; Rais Syuriah PBNU, Muhammad Cholil Nafis; Ketua PBNU, Miftah Faqih; Ketua PBNU, Ahmad Fahrurrozi; Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla; dan Wasekjen PBNU, Najib Azka. Panel ini dipimpin Wakil Rais Aam PBNU, Anwar Iskandar, dan Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni.
Tim ini dibentuk usai DPR RI membentuk Pansus Angket Haji ihwal sengkarut penyelenggaraan ibadah haji 2024.
Pansus Angket Haji DPR RI ini guna mendalami keputusan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang diduga mengalihkan tambahan kuota haji reguler sebanyak 20 ribu ke haji khusus. Pengalihan ini dinilai anggota pansus melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi