tirto.id - PT Jasa Marga (Persero) pastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terkait dengan penerapan program transaksi nontunai yang akan diberlakukan secara bertahap mulai 17 September 2017.
“Tidak ada PHK massal. Petugas kolektor transaksi tol tetap kami berdayakan untuk pekerjaan lain,” ungkap Hubungan Masyarakat Pusat PT Jasa Marga Dwimawan Heru di Bekasi , Jawa Barat, Selasa (19/9/2017).
Ia mengatakan saat ini PT Jasa Marga telah mempekerjakan 742 petugas kolektor yang menempati 88 gardu transaksi sepanjang lintasan Tol Jakarta-Cikampek. Ratusan petugas kolektor itu tidak secara otomatis diputus hubungan kerjanya namun akan diberdayakan untuk keperluan pelayanan lainnya.
“Standar kami dalam tiga lajur kendaraan harus ada penempatan petugas pengawas. Ada beberapa fungsi kerja yang mereka lakukan, salah satunya penggolongan kendaraan, di mana petugas harus menekan tombol untuk mendeteksi setiap kendaraan yang melintas di gerbang tol,” katanya.
Selain itu, tenaga petugas juga dibutuhkan untuk mengganti wallpaper gardu dan mesin yang ada di sana juga terdapat tombol bantuan bagi pengendara yang memerlukan pertolongan petugas lapangan dalam kondisi darurat.
Ratusan petugas itu juga akan menjalani seleksi peningkatan kompetensi untuk pemberdayaan tenaga mereka menyusul adanya perluasan jaringan jalan tol hingga 2019.
“Proyeksi kami pada 2019 akan ada penambahan 900 kilometer jalan tol baru. Kita harus siapkan uji kompetensi bagi mereka untuk penempatan di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, menurut Manajer Collection Tol PT Jasa Marga Cece Kosasih saat ini penerapan sistem tol nontunai telah mencapai tahap 27 persen dari total 600.000 unit kendaraan yang melintasi Tol Jakarta-Cikampek per harinya.
Tercatat hingga 17 September 2017, dari 32 gerbang tol di Jakarta-Cikampek terdapat dua gerbang tol yakni Ramp Pondokgede Timur arah Jakarta dan Ramp Tambun arah Jakarta yang telah menerapkan 100 persen nontunai.
“Akhir Oktober 2017 kami mulai melakukan pengondisian 30 gerbang tol untuk 100 persen nontunai,” tutupnya, seperti dikutip Antara.
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra