tirto.id - Operasi Patuh Candi 2025 di Kota Salatiga dan wilayah Jawa Tengah (Jateng) lainnya, diselenggarakan sesuai jadwal pada 14-27 Juli 2025. Dalam operasi 2 pekan ini, Kepolisian Resor (Polres) Salatiga menargetkan sejumlah pelanggaran khusus.
Oleh Polres Salatiga, Operasi Patuh Candi 2025 dilaksanakan melalui kolaborasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan TNI. Hal ini disampaikan Kapolres Salatiga AKBP, Veronica, pada Senin (14/7).
"Seluruh stakeholder di salatiga mulai tanggal 12 [14] sampai 27 Juli melaksanakan Operasi Patuh 2025," kata AKBP Veronica, sebagaimana dikutip dari kanal Instagram resmi Polres Salatiga.
Polres Salatiga sendiri menetapkan tujuh pelanggaran prioritas dalam pelaksanaan operasi kali ini. Tujuh pelanggaran tersebut akan ditindak, baik oleh personel yang berjaga di sejumlah titik lokasi operasi maupun oleh sistem tilang elektronik (ETLE).
"Dimohon bagi pengendara bagi pengendara, baik roda empat maupun roda dua, dipersiapkan administrasi maupun kelengkapan kendaraannya dan selalu tertib berlalu lintas," tutur AKBP Veronica.
Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Patuh Candi di Salatiga 2025
Titik lokasi razia Operasi Patuh Candi di Salatiga 2025 digelar di wilayah hukum Polres Salatiga. Pada dasarnya, hal ini berarti razia bisa dilakukan di mana pun selama masih termasuk wilayah Kota Salatiga.
Pihak Polres Salatiga tidak merinci titik lokasi operas digelar. Namun sejumlah tempat yang telah dijadikan titik razia bisa jadi rujukan pengendara di Kota Salatiga.
Sejumlah titik tersebut, misalnya, sekitar Mako Polres Salatiga yang jadi titik lokasi Operasi Patuh Candi 2025 pada Selasa (22/7).
Selain Mako Polres, sejumlah titik rawan pelanggaran di Salatiga juga jadi titik lokasi razia, seperti Pertigaan Sayangan dan Jalan Jenderal Sudirman.
Perlu diingat pula bahwa operasi ini turut diselenggarakan melalui teknologi kamera ETLE. Hal ini berarti bahwa jenis penindakan tidak hanya dilakukan secara langsung, tetapi juga elektronik.
Sejumlah titik kamera ETLE statis di Salatiga yang bisa jadi acuan para pengendara antara lain Simpang Tiga Blotongan, Bundaran Taman Sari, Simpang Tiga Bethany, dan Tugu Pelari Obor ABC.
Jadwal Jam Operasi Patuh Candi 2025 di Salatiga
Sebagaimana jadwal operasi pada umumnya, Operasi Patuh Candi 2025 di Salatiga juga akan dimulai sejak pagi hari hingga sore hari. Mulai pagi hari tersebut, personel Polres Salatiga akan mulai diturunkan untuk memantau titik lokasi operasi.
Akan tetapi, operasi juga bisa dilakukan pada malam hari. Hal ini dikarenakan Polres Salatiga melakukan penertiban balap liar yang dilakukan pada malam hari. Penertiban balap liar tersebut akan semakin digencarkan sepanjang jadwal Operasi Patuh Candi 2025, yakni 14-27 Juli.
Terlebih, Polres Salatiga juga telah menerapkan teknologi ETLE. Kamera ETLE yang terpasang di berbagai titik dapat beroperasi 24 jam.
Jika ada pelanggaran yang terekam kamera tersebut, maka sistem ETLE akan secara otomatis menyimpan tangkapan foto sebagai alat bukti dan memprosesnya secara otomatis.
Target Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh Candi di Salatiga 2025
Berdasarkan unggahan kanal Instagram Polres Salatiga, @salatigapolres, Operasi Patuh Candi di wilayah ini akan menargetkan tujuh pelanggaran prioritas.
Target sasaran pelanggaran ini dimaksudkan bahwa pihak kepolisian akan memprioritaskan penindakan pada tujuh pelanggaran tersebut. Namun, ini tidak berarti bahwa pelanggaran lainnya tidak akan ditindak.
Berikut daftar tujuh target sasaran pelanggaran Operasi Patuh Candi di Salatiga 2025:
- Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan HP saat berkendara.
- Pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 orang.
- Tidak mengenakan helm SNI (bagi sepeda motor) dan safety belt (bagi mobil).
- Berkendara dalam pengaruh alkohol.
- Berkendara melebihi batas kecepatan yang diperbolehkan.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id






































