tirto.id - Operasi Patuh Candi 2025 digelar di Solo dan wilayah lainnya di Jawa tengah (Jateng) selama 2 pekan, pada 14-27 Juli 2025. Di Kota Bengawan, operasi ini diselenggarakan oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Satlantas Polresta) Solo.
Operasi Patuh Candi 2025 menindak berbagai pelanggaran lalu lintas, baik yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Kepala Satlantas (Kasatlantas) Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, menyatakan bahwa pihaknya juga melakukan sosiasilasi terkait keselamatan berkendara.
"Dalam kegiatan ini, kami melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata serta berpotensi menyebabkan laka lantas," katanya dikutip dari laman Polresta Solo, Rabu (16/7/2025).
Dalam menjalankan Operasi Patuh Candi 2025, Kompol Agung juga menjelaskan bahwa Satlantas Polresta Solo tak sendirian. Sejumlah instansi lain juga ikut menyukseskan operasi kali ini, yakni Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Detasemen Polisi Militer.
Titik Lokasi Operasi Patuh Candi 2025 Solo di Mana Saja?
Sejauh ini, Polresta Solo belum mengungkap daftar lengkap titik lokasi Operasi Patuh Candi 2025. Kasatlantas Solo, Kompol Agung Yudiawan, hanya menjelaskan bahwa operasi ini digelar di wilayah hukum Polresta Solo.
"Operasi Patuh Candi 2025 akan terus digelar secara intensif di berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah hukum Polresta Surakarta," katanya.
Meskipun Polresta Solo tidak mengungkap titik lokasi penindakan secara rinci, sejumlah tempat berikut ini sudah menjadi titik lokasi dan bisa menjadi acuan.
Titik pertama yang sudah menjadi lokasi razia Operasi Patuh Candi 2025 adalah Plaza Manahan yang terletak di Jalan Adi Sucipto, Kota Solo. Dinukil dari laman web resmi Polresta Solo, operasi gabungan di Plaza Mahanan telah diselenggarakan pada Rabu (16/7/2025).
Menurut Kompol Agung, penindakan di Plaza Manahan di hari tersebut berhasil menjaring 113 pelanggaran lalu lintas melalui sistem E-Tilang.
"Rincian barang bukti yang diamankan meliputi STNK: 80 buah, SIM: 21 Buah, dan sepeda motor: 12 unit," katanya.
Selain Plaza Manahan, personel Polresta Solo juga telah melakukan razia di Simpang Gendengan, pada Rabu (16/7) malam. Dinukil dari Tribratanews Polresta Solo, terdapat 16 pelanggar yang terjaring dalam razia pada Rabu tersebut.
Selain itu, Polresta Solo melalui Satuan Samapta juga menggelar patroli di sejumlah obyek wisata yang ada di wilayah Kota Semarang. Patroli ini menyasar titik destinasi wisata seperti Benteng Vastenburg, Taman Balekambang, hingga Ngarsopuro.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol, Edi Sukamto, mengatakan patroli tersebut menjadi bagian dari strategi preemtif dan preventif.
"Kami menyampaikan imbauan Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyaakat) dan edukasi tentang pentingnya mematuhi tata tertib lalu lintas," tuturnya, dikutip dari Tribratanews Polresta Solo.
Dalam menyelenggarakan Operasi Patuh Candi 2025 kali ini, Polresta Surakarta juga menerapkan sistem tilang elektronik (E-TLE) yang terpasang di sejumlah titik lokasi.
Beberapa titik lokasi di Solo yang telah terpasang kamera E-TLE di Simpang Empat Faroka, Simpang Gendengan, depan Loji Gandrung, Bundaran Gladak, Simpang Tugu Wisnu, Simpang Empat Fajar Indah, hingga Simpang Sate Dahlan.
Jam Berapa Operasi Patuh Candi 2025 di Solo?
Umumnya, razia pada operasi-operasi lalu lintas polisi dilakukan selama jam operasional tertentu. Biasanya operasi ini akan dimulai pada pagi hari hingga siang.
Akan tetapi, bukan berarti bahwa razia tidak akan dilakukan pada malam hari. Hal ini seperti yang terjadi di Simpang Gendengan pada Rabu (16/7/2025). Razia di Simpang Gendengan tersebut terjadi pada malam hari.
Terlebih, penggunaan sistem E-TLE pada Operasi Patuh Candi 2025 di Solo juga memungkinkan penindakan dilakukan sepanjang 24 jam.
Hal tersebut dikarenakan keberadaan kamera E-TLE di sejumlah ruas jalan dapat menggantikan kehadiran fisik petugas polisi. Melalui kamera tersebut, pelanggaran akan terekam dan dapat ditindak lebih lanjut.
Target Pelanggaran Operasi Patuh Candi 2025 di Solo
Berdasarkan unggahan kanal Instagram resmi Polresta Solo, Operasi Patuh Candi 2025 di kota ini akan menargetkan tujuh pelanggaran prioritas.
Berikut daftar target pelanggaran dalam Operasi Patuh Candi 2025 di Solo:
- Menggunakan HP saat berkendara,
- Pengemudi di bawah umur,
- Berboncengan lebih dari 1 orang (untuk sepeda motor),
- Tidak menggunakan helm SNI untuk sepeda motor dan safety belt untuk mobil,
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol,
- Melawan arus,
- Mengemudi kendaraan dengan ugal-ugalan.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Dicky Setyawan
Masuk tirto.id






































