Menuju konten utama

Jadwal Libur Bank Indonesia Agustus 2026, Ada 2 Tanggal Merah

Cek jadwal libur Bank Indonesia Agustus 2026, layanan BI yang ditiadakan, serta kalender libur dan cuti bersama BI sepanjang 2026.

Jadwal Libur Bank Indonesia Agustus 2026, Ada 2 Tanggal Merah
Bank Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Jadwal libur Bank Indonesia (BI) Agustus 2026 perlu diketahui masyarakat, terutama pelaku usaha dan nasabah yang melakukan transaksi melalui sistem pembayaran dan pasar keuangan. Merujuk kalender resmi dari BI, terdapat dua tanggal merah pada Agustus 2026, yakni 17 Agustus dan 25 Agustus.

Kedua tanggal tersebut merupakan hari libur nasional. Tanggal 17 Agustus 2026 diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sementara 25 Agustus 2026 merupakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Pada hari libur BI, sejumlah layanan operasional bank sentral ditiadakan. Meski demikian, kegiatan operasional industri sektor keuangan jadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.

Dalam praktiknya, bank umum atau bank komersial biasanya menjadikan jadwal operasional BI sebagai salah satu acuan layanan pada hari libur. Namun, masyarakat tetap perlu mengecek kebijakan masing-masing bank komersial, sebab layanan bank tidak sepenuhnya ditentukan oleh kalender operasional BI.

Jadwal Libur Bank Indonesia Agustus 2026

Berikut dua tanggal merah dalam kalender Bank Indonesia pada Agustus 2026:

TanggalHariKeterangan
17 Agustus 2026SeninHari Kemerdekaan Republik Indonesia
25 Agustus 2026SelasaMaulid Nabi Muhammad SAW

Jadwal libur Bank Indonesia Agustus 2026 terdiri atas dua tanggal merah. Kalender BI tidak mencantumkan cuti bersama pada bulan Agustus 2026.

Layanan Bank Indonesia yang Ditiadakan

Ketika BI menetapkan hari libur, sejumlah kegiatan operasional tidak diselenggarakan. Layanan yang libur tersebut mencakup operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

Selain itu, BI tidak menyelenggarakan kegiatan operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Layanan operasional kas juga ditiadakan. Hal yang sama berlaku untuk transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas.

Adapun BI juga tidak menerbitkan sejumlah indikator pasar keuangan pada hari libur tersebut, yaitu Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR), Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), dan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR).

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan operasional di industri sektor keuangan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing institusi.

Artinya, jadwal libur BI tidak serta-merta berarti seluruh layanan bank komersial berhenti. Bank umum bisa memiliki ketentuan operasional masing-masing, termasuk untuk layanan kantor cabang, transaksi digital, ATM, maupun layanan bank lainnya.

Kalender Libur Bank Indonesia 2026

Selain dua tanggal merah pada Agustus, sepanjang 2026 BI menetapkan sejumlah hari libur dan cuti bersama. Kalender resmi dari BI membagi jadwal libur tersebut ke dalam hari libur tahun 2026 dan cuti bersama 2026. Detailnya sebagai berikut:

TanggalHariHari Libur
1 Januari 2026KamisTahun Baru 2026 Masehi
16 Januari 2026JumatIsra Mikraj Nabi Muhammad SAW
17 Februari 2026SelasaTahun Baru Imlek 2577 Kongzili
19 Maret 2026KamisHari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
21 Maret 2026SabtuHari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
22 Maret 2026MingguHari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah
3 April 2026JumatWafat Yesus Kristus
5 April 2026MingguKebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
1 Mei 2026JumatHari Buruh Internasional
14 Mei 2026KamisKenaikan Yesus Kristus
27 Mei 2026RabuHari Raya Idul Adha 1447 Hijriah
31 Mei 2026MingguHari Raya Waisak 2570 BE
1 Juni 2026SeninHari Lahir Pancasila
16 Juni 2026SelasaTahun Baru Islam 1448 Hijriah
17 Agustus 2026SeninHari Kemerdekaan Republik Indonesia
25 Agustus 2026SelasaMaulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember 2026JumatHari Raya Natal/Kelahiran Yesus Kristus

Selain hari libur nasional, kalender BI mencatat delapan cuti bersama pada 2026, yakni 16 Februari, 18 Maret, 20 Maret, 23 Maret, 24 Maret, 15 Mei, 28 Mei, dan 24 Desember. Rangkaian tanggal ini sesuai ketentuan pemerintah mengenai hari libur nasional dan cuti bersama yang diatur dalam SKB Tiga Menteri.

Pada hari libur dan cuti bersama, BI tetap memberi layanan transaksi keuangan nontunai melalui sistem Bank Indonesia Fast Payment (BI-FAST).

Demikian informasi seputar jadwal libur Bank Indonesia, masyarakat bisa mengetahui jadwal operasional BI sekaligus memperkirakan waktu layanan sistem pembayaran dan transaksi keuangan terkait operasional bank sentral.

Untuk transaksi bank komersial, nasabah tetap disarankan mengikuti informasi dan ketentuan dari masing-masing bank.

Baca juga artikel terkait BANK INDONESIA atau tulisan lainnya dari Rofi Ali Majid

tirto.id - Edusains
Kontributor: Rofi Ali Majid
Penulis: Rofi Ali Majid
Editor: Yantina Debora